Ditjenpas NTT Perkuat Kesiapan Pemasyarakatan di Sumba Timur
Kanwil Ditjenpas NTT mendorong kesiapan pemasyarakatan melalui forum lintas lembaga di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada 22 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Waingapu — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur mendorong kesiapan jajaran pemasyarakatan menghadapi perubahan regulasi hukum pidana nasional melalui forum di Hotel Padadita, Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kamis, 22 Oktober 2026.
Forum itu digelar Balai Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak dalam bentuk Focus Group Discussion Program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi serta sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana baru. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Decky Nurmansyah, menyampaikan bahwa perubahan regulasi menuntut peningkatan kesiapan dan kemampuan jajaran pemasyarakatan.
Peserta kegiatan berasal dari unsur pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah kecamatan dan desa, serta kalangan akademisi. Keterlibatan lintas lembaga diarahkan untuk menyamakan pemahaman dalam penegakan hukum, pembimbingan, dan pencegahan.
Koordinasi Sumba Timur Menentukan Kesiapan Pelaksanaan
Diskusi membahas penyesuaian peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam penerapan keadilan restoratif dan pidana alternatif. Bentuknya mencakup pidana kerja sosial dan pidana pengawasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur berharap koordinasi antara Balai Pemasyarakatan, lembaga pemasyarakatan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin solid. Bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, isu ini berkaitan dengan kesiapan layanan pemasyarakatan di daerah ketika aturan pidana baru diterapkan.
Forum di Waingapu juga menempatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai mitra dalam pembimbingan serta pengawasan warga yang berkonflik dengan hukum. Kesamaan persepsi diperlukan agar pelayanan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan berjalan selaras di tingkat daerah.
Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur menyatakan kesiapan itu diharapkan berjalan bersama peningkatan kualitas pelayanan dan pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Sumba
Tambak Udang Waingapu: Lokasi, Target Produksi, dan Jadwal Operasi
Tambak udang Waingapu di Sumba Timur dirancang sebagai kawasan budi daya terintegrasi. Pemerintah menargetkan konstruksi selesai pada 2027 dan operasi…
Terbaru di Hukum

Berita utama hari ini

Baca juga




