NTT Hari Ini

Jumat, 23 Oktober 2026

Respons Desa dan Kelurahan terhadap Kekerasan Anak Dinilai Lamban

DP3A Sumba Timur menilai respons desa dan kelurahan terhadap kekerasan seksual anak masih lamban. Sorotan itu disampaikan dalam forum diskusi di Waingapu pada 22 Oktober 2026.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruangan kosong bernuansa gelap dan suram dengan pintu terbuka serta jendela kaca berkisi.
Ilustrasi: Ruangan kosong bernuansa gelap dan suram dengan pintu terbuka serta jendela kaca berkisi. · Foto: Faruk Tokluoğlu / Pexels

Waingapu — Pada 22 Oktober 2026, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumba Timur menyatakan respons pemerintah desa dan kelurahan terhadap kasus kekerasan seksual anak masih lamban. Pernyataan itu disampaikan dalam forum diskusi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Sorotan tersebut menempatkan pemerintah desa dan kelurahan sebagai bagian penting dalam rantai perlindungan anak. Penanganan kasus tidak hanya bergantung pada laporan keluarga dan proses hukum, tetapi juga pada kecepatan aparat di tingkat terdekat untuk menerima informasi, merujuk korban, dan berkoordinasi dengan lembaga terkait.

Respons desa menentukan perlindungan anak di Sumba Timur

Persoalan akses perlindungan anak di Sumba Timur sebelumnya juga muncul dalam laporan mengenai sulitnya memperoleh penanganan cepat di wilayah desa. Layanan yang terbatas dan jarak menuju pusat pemerintahan atau kepolisian dapat menambah beban keluarga korban.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan Kementerian Hak Asasi Manusia pada Juli 2026 menyatakan pengawasan pencegahan serta penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Pulau Sumba perlu diperkuat. Konteks itu menunjukkan bahwa koordinasi antarlembaga tetap menjadi kebutuhan, termasuk di tingkat kabupaten, desa, dan kelurahan.

Bagi pembaca di Pulau Sumba, isu ini berkaitan langsung dengan akses bantuan ketika kekerasan terjadi. Respons yang lamban dapat memperpanjang waktu tunggu korban untuk memperoleh perlindungan, pendampingan, dan penanganan hukum. Karena itu, penguatan jalur pelaporan dan koordinasi di Sumba Timur menjadi bagian penting dari perlindungan anak.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.