Gerindra NTT Usul Perjalanan Dinas DPRD Maksimal Tiga Kali Setahun
Fraksi Partai Gerindra DPRD NTT mengusulkan moratorium dan pembatasan perjalanan dinas luar daerah bagi pimpinan dan anggota DPRD maksimal tiga kali dalam satu tahun anggaran, dengan pengalihan anggaran untuk kebutuhan publik seperti…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Kupang — Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan pembatasan perjalanan dinas luar daerah bagi pimpinan dan anggota DPRD maksimal tiga kali dalam satu tahun anggaran.
Usulan itu disampaikan melalui surat Fraksi Gerindra DPRD NTT Nomor 10/F-GERINDRA-NTT/09/2026 tertanggal 7 September 2026 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD NTT, serta dijelaskan Ketua Fraksi Gerindra, Muhammad Supriyadin Pua Rake, dalam pernyataan di Kupang pada Rabu, 9 September 2026.
Menurut Fraksi Gerindra, pembatasan perjalanan dinas merupakan bagian dari upaya melakukan penghematan keuangan daerah sekaligus koreksi terhadap pola belanja lembaga legislatif. Fraksi itu menilai DPRD tidak semestinya hanya mendorong pemerintah melakukan efisiensi tanpa melakukan penghematan dari internal lembaga.
Dalam surat resmi dan pernyataan terbuka, Fraksi Gerindra menyebut NTT sedang menghadapi tekanan fiskal, sementara rakyat membutuhkan anggaran untuk pendidikan, kesehatan, penanganan bencana, infrastruktur dasar, perlindungan sosial, dan berbagai pelayanan publik lain. Setiap rupiah yang dapat dihemat diharapkan dapat diarahkan kembali untuk kepentingan masyarakat.
Pua Rake menegaskan politik anggaran harus kembali pada prinsip sederhana: anggaran yang bisa dihemat perlu dihemat, belanja yang tidak mendesak ditunda, dan uang rakyat sebesar-besarnya kembali untuk rakyat.
Moratorium dan pembatasan tiga kali
Dalam surat Fraksi Gerindra kepada pimpinan DPRD NTT, diusulkan agar perjalanan dinas luar Provinsi NTT bagi pimpinan dan anggota DPRD dikenai moratorium dan dibatasi frekuensinya maksimal tiga kali dalam satu tahun anggaran.
Perjalanan dinas luar NTT diminta hanya dilakukan untuk kepentingan yang dinilai strategis, memiliki tujuan dan hasil yang jelas, serta tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi secara daring.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar berbagai agenda konsultasi regulasi, rapat kerja, bimbingan teknis, maupun koordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat lebih banyak dilaksanakan melalui pertemuan virtual.
Pengalihan anggaran untuk kebutuhan publik
Selain pembatasan frekuensi perjalanan dinas, Fraksi Gerindra mengusulkan agar anggaran yang dihemat dialihkan untuk penanganan kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurut penjelasan fraksi tersebut, penghematan anggaran perjalanan dinas seharusnya terlihat dalam bentuk dukungan bagi sekolah yang kekurangan fasilitas, penguatan pelayanan kesehatan, penanganan masyarakat terdampak bencana, perlindungan kelompok rentan, dan pembiayaan layanan dasar yang langsung dirasakan publik.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD dibuat lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Evaluasi belanja dan fungsi DPRD
Dalam usulan itu, Fraksi Gerindra meminta agar penghematan tidak berhenti pada pos perjalanan dinas. Kegiatan seremonial, rapat di luar kantor, seminar, percetakan, konsumsi, dan berbagai belanja pendukung DPRD yang dinilai tidak mendesak diusulkan untuk dievaluasi.
Fraksi tersebut menekankan bahwa ukuran produktivitas anggota DPRD bukan pada seberapa sering melakukan perjalanan dinas, melainkan pada seberapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diperjuangkan dan diselesaikan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Gerindra juga menilai pengawasan langsung di lapangan terhadap program pemerintah perlu dioptimalkan agar penggunaan anggaran publik lebih tepat sasaran.
Melalui paket usulan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan uang rakyat harus kembali ke rakyat melalui kebijakan anggaran yang lebih ketat terhadap belanja perjalanan dan kegiatan yang tidak mendesak.
Sumber
Berita berikutnya
Target Pendapatan NTT 2026 Turun 10,16 Persen Jadi Rp4,98 Triliun
Pemprov NTT menyesuaikan target pendapatan dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi Rp4,98 triliun.

