NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Target Pendapatan NTT 2026 Turun 10,16 Persen Jadi Rp4,98 Triliun

Pemprov NTT menyesuaikan target pendapatan dalam rancangan perubahan APBD 2026 menjadi Rp4,98 triliun.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menurunkan target pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 sebesar Rp564,37 miliar atau 10,16 persen, dari Rp5,55 triliun menjadi Rp4,98 triliun. Penyesuaian itu disampaikan Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dalam Rapat Paripurna ke-87 DPRD NTT pada Senin, 7 September 2026.

Dalam nota keuangan yang dibacakan Johni, target pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp5.552.331.028.374 dan dikoreksi turun menjadi Rp4.987.953.594.166. Menurut Johni, penurunan tersebut merupakan penyesuaian terhadap sejumlah kelompok pendapatan daerah.

Pendapatan Asli Daerah Turun Tajam

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi komponen yang mengalami koreksi paling besar. Target PAD yang sebelumnya ditetapkan Rp2,733 triliun dikurangi Rp633,06 miliar atau turun 23,16 persen, sehingga dalam rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan menjadi sekitar Rp2,1 triliun.

Menurut penjelasan Johni, penurunan PAD mempertimbangkan tren realisasi penerimaan daerah dan sejumlah faktor eksternal yang mempengaruhi kemampuan pajak dan retribusi. Pejabat Badan Keuangan Daerah NTT Ataupah, dalam wawancara terpisah, menyebutkan bahwa pemerintah melihat target awal Rp2,7 triliun terlalu tinggi dan menyesuaikannya menjadi Rp2,1 triliun.

Di sisi lain, pendapatan transfer justru sedikit meningkat. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan transfer dinaikkan sekitar Rp23,31 miliar atau 0,83 persen, dari sekitar Rp2,819 triliun menjadi sekitar Rp2,842 triliun. Pemerintah provinsi juga memasukkan pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp45,36 miliar, yang sebelumnya belum dicantumkan dalam APBD murni 2026.

Sejumlah fraksi di DPRD NTT menyoroti penurunan drastis target PAD dari sekitar Rp2,73 triliun menjadi Rp2,1 triliun. Fraksi PDI Perjuangan, misalnya, meminta penjelasan lebih rinci mengenai asumsi dan strategi pemerintah daerah untuk menjaga pelayanan publik di tengah koreksi penerimaan.

Struktur Pendapatan Daerah Berubah

Dengan penyesuaian tersebut, struktur pendapatan daerah NTT dalam rancangan perubahan APBD 2026 tersusun dari tiga komponen utama. Pertama, PAD sekitar Rp2,1 triliun. Kedua, pendapatan transfer sekitar Rp2,842 triliun. Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp45,36 miliar.

Penurunan total pendapatan sebesar 10,16 persen dibandingkan APBD murni membuat ruang fiskal pemerintah provinsi menyempit. Dalam perdebatan di DPRD, beberapa fraksi mengingatkan agar koreksi target pendapatan disertai penyesuaian belanja yang realistis dan berbasis kinerja.

Belanja Daerah Disesuaikan, BTT Naik Tajam

Perubahan target pendapatan diikuti penyesuaian belanja daerah. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pemerintah mengusulkan pengurangan belanja daerah sekitar Rp277,36 miliar atau 5,22 persen dibandingkan APBD murni. Penyesuaian ini terutama menyasar belanja operasi, sementara belanja modal dan belanja tidak terduga mengalami kenaikan.

Belanja operasi dipangkas sekitar Rp324,45 miliar atau 7,37 persen, dari sekitar Rp4,4 triliun menjadi sekitar Rp4,076 triliun. Sebaliknya, belanja modal ditingkatkan sekitar Rp19,42 miliar atau 9,78 persen, dari sekitar Rp198,74 miliar menjadi sekitar Rp218,17 miliar, sebagai upaya menjaga investasi pembangunan fisik dan infrastruktur.

Komponen yang meningkat paling tajam adalah belanja tidak terduga atau BTT. Menurut penjelasan pemerintah, BTT dinaikkan sekitar Rp64,46 miliar atau lebih dari 700 persen, dari sekitar Rp8,88 miliar menjadi sekitar Rp73,35 miliar. Kenaikan ini dikaitkan dengan kebutuhan penanganan pascabencana dan kewaspadaan terhadap risiko darurat lain di daerah.

Belanja transfer ke kabupaten dan kota justru dikoreksi turun sekitar Rp36,8 miliar menjadi sekitar Rp669,46 miliar. Sejumlah fraksi DPRD meminta pemerintah menjelaskan dampak penurunan tersebut terhadap program-program di tingkat daerah.

Realisasi 2026 Jadi Pertimbangan

Pemerintah provinsi menyebut rancangan perubahan APBD 2026 mempertimbangkan realisasi sementara pendapatan dan belanja tahun berjalan, serta tindak lanjut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap laporan keuangan tahun anggaran sebelumnya.

Dalam pembahasan di DPRD, fraksi-fraksi menekankan agar koreksi APBD tidak hanya bersifat penyesuaian angka, tetapi juga menjadi momentum memperkuat penganggaran berbasis kinerja dan memastikan prioritas belanja berpihak pada pelayanan dasar dan pengurangan kemiskinan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.