NTT Hari Ini

Selasa, 29 September 2026

Johni Asadoma Bahas Perlindungan PMI Bersama Komisi IX di Kupang

Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma memimpin pertemuan dengan Komisi IX DPR RI di Kupang pada 27 September 2026. Pembahasan berfokus pada pencegahan dan pemulangan PMI non-prosedural.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Siluet orang-orang membawa koper berjalan di lorong bandara berlatar jendela kaca.
Ilustrasi: Siluet orang-orang membawa koper berjalan di lorong bandara berlatar jendela kaca. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kupang — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma memimpin pertemuan dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Ruang Rapat Gubernur NTT pada Minggu, 27 September 2026. Pertemuan itu membahas penguatan penanganan, pencegahan, dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural asal NTT.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Tim Kunjungan Kerja yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, bersama pimpinan dan anggota Komisi IX DPR RI. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Kepolisian Daerah NTT, Dinas Ketenagakerjaan NTT, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia NTT, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, serta jajaran terkait turut hadir.

Perlindungan PMI membutuhkan koordinasi lintas lembaga

Bagi pembaca di Timor, Flores dan Lembata, Sumba, Sabu, Rote, serta Alor, isu ini berkaitan dengan perlindungan warga NTT yang bekerja di luar negeri. Pemerintah Provinsi NTT menyebut kunjungan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menangani persoalan PMI asal NTT.

Penanganan yang dibahas mencakup pencegahan keberangkatan non-prosedural, perlindungan PMI, serta pemulangan PMI bermasalah. Koordinasi melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pelindungan pekerja migran, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan imigrasi.

Charles Honoris menyampaikan bahwa kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk mengevaluasi penempatan dan pemulangan PMI asal NTT. Komisi IX DPR RI juga mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi NTT dalam memperkuat koordinasi terkait persoalan ketenagakerjaan, khususnya perlindungan PMI.

Laporan yang tersedia tidak menyebut langkah lanjutan dengan jadwal khusus setelah pertemuan 27 September 2026.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Timor

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.