Kasus Penganiayaan Relawan Gempa Flores di Karot Naik ke Penyidikan
Polres Manggarai meningkatkan penanganan dua laporan dugaan penganiayaan terhadap rombongan relawan pengantar bantuan gempa Flores di Karot, Manggarai, dari penyelidikan ke penyidikan setelah memeriksa saksi, korban, dan terduga pelaku.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Ruteng — Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai meningkatkan penanganan dua laporan dugaan penganiayaan terhadap rombongan relawan pengantar bantuan gempa Flores di wilayah Karot, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 13 September 2026, di ruas jalan Ruteng–Reo, tepatnya di Karot Sondeng, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, saat rombongan relawan dalam perjalanan pulang setelah menyalurkan bantuan bagi penyintas gempa.
Menurut laporan VIVA NTT, sejumlah orang diduga mengadang dan mengeroyok rombongan relawan hingga satu orang mengalami luka di bagian rahang. Polisi kemudian menerima dua laporan dugaan penganiayaan terkait kejadian tersebut.
Status Penyidikan dan Pemeriksaan Saksi
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Harris Islamy Pasya, menyampaikan bahwa tim penyidik telah turun ke tempat kejadian perkara, membawa korban ke RSUD Ruteng untuk visum, serta memeriksa para saksi dan pihak terlapor.
Dalam keterangan kepada media, Harris menyebut pemeriksaan terhadap saksi dan satu terduga pelaku telah selesai, dan gelar perkara internal menghasilkan keputusan untuk menaikkan penanganan dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah status perkara naik ke penyidikan, polisi menyusun langkah berikut berupa gelar perkara lanjutan untuk menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti dan keterangan yang telah dihimpun.
VIVA NTT melaporkan bahwa dalam proses ini penyidik memeriksa beberapa orang yang diduga terlibat, termasuk satu nama yang disebut dalam berkas sebagai terduga pelaku. Namun penetapan tersangka belum diumumkan secara resmi oleh kepolisian hingga pertengahan September.
Kronologi Singkat Kejadian
Berdasarkan pemberitaan VIVA NTT, rombongan relawan yang baru selesai mengantar bantuan gempa Flores melintasi ruas jalan Ruteng–Reo pada Minggu, 13 September 2026 sekitar siang hari.
Di wilayah Karot, kendaraan mereka disebut dihadang sebelum terjadi pengeroyokan terhadap pengemudi dan relawan lain. Satu korban dilaporkan mengalami luka di rahang sehingga dibawa ke RSUD Ruteng untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan visum.
Radio Republik Indonesia (RRI) dalam laporan terpisah menyebut pengemudi kendaraan rombongan relawan, Yosef Dalvint Ianto Banggut (19), sebagai salah satu pihak yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang.
Langkah Lanjut Polisi
Menurut penjelasan Kasat Reskrim, peningkatan status perkara ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menilai kecukupan bukti awal dari hasil pemeriksaan saksi, korban, dan terduga pelaku.
Polisi menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta menyampaikan perkembangan berikutnya setelah gelar perkara penetapan tersangka.
Bagi publik dan para relawan, informasi lanjutan yang dinantikan adalah keputusan penyidik mengenai siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang digunakan, serta langkah perlindungan bagi korban dan saksi selama proses hukum berjalan.
Sumber
Berita berikutnya
Polda NTT Tahan Tersangka TPPO di Kupang, 124 Korban Ditangani
Polda NTT menahan seorang perempuan berinisial VRLSN alias SN dalam dugaan TPPO di Kabupaten Kupang. Di sisi lain, direktorat yang sama menyebut menan…

