KSOP Labuan Bajo Tutup Pelayaran ke Komodo dan Padar pada 13–15 September
KSOP Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayaran wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 13–15 September 2026 setelah BMKG memprakirakan gelombang hingga 1,9 meter dan angin kencang. Rute ke Pulau Rinca masih dibuka terbatas.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menutup sementara pelayaran wisata menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 13–15 September 2026. Kebijakan itu diambil setelah KSOP menerima peringatan cuaca maritim dari BMKG tentang gelombang hingga 1,9 meter dan angin kencang di perairan setempat.
Penutupan itu disampaikan Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto. Menurut laporan yang mengutip pernyataannya, keputusan tersebut menindaklanjuti Surat Pemberitahuan kepada Pelaut Nomor 03/MP-IX/2026 tertanggal 12 September 2026, serta diprioritaskan untuk menjaga keselamatan pelaut dan penumpang.
Dalam periode penutupan itu, pelayanan surat persetujuan berlayar untuk kapal wisata masih dapat diberikan ke tujuan Pulau Rinca. Adapun tujuan Pulau Komodo dan Pulau Padar tetap ditutup sementara karena kondisi laut dinilai belum aman.
BMKG melalui prakiraan maritim yang dikutip media melaporkan angin di perairan Labuan Bajo bertiup 12–19 knot, dengan hembusan mendadak yang dapat mencapai 26 knot. Tinggi gelombang signifikan diperkirakan mencapai puncak 1,9 meter pada 15 September 2026, lalu menurun menjadi 1,3–1,7 meter pada 16 September.
Sebelumnya, KSOP juga sempat menutup pelayaran wisata ke Pulau Komodo dan Pulau Padar pada 9–10 September 2026 karena cuaca buruk. Pada periode itu, rute ke Pulau Rinca tetap dibuka terbatas, tergantung kondisi cuaca.
KSOP meminta nakhoda kapal tidak memaksakan pelayaran ketika cuaca memburuk dan segera mencari perlindungan di lokasi aman. Otoritas pelabuhan juga mengimbau operator kapal memastikan kelaiklautan kapal sebelum berlayar dan berkoordinasi dengan kesyahbandaran serta Basarnas dalam keadaan darurat.
Sumber
Berita berikutnya

Kasus Rp125 Juta, Polisi Masih Cari Itok Aman
Polres Manggarai Barat masih mencari Kristoforus Aman alias Itok Aman terkait laporan enam wisatawan Italia tentang dugaan penipuan paket wisata laut…
Baca juga



