NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Laporan RKPD NTT 2025: Posyandu Aktif Lampaui Target

Laporan Pengendalian dan Evaluasi RKPD Provinsi NTT Tahun 2025 mencatat indikator Posyandu aktif melampaui target, sementara pemenuhan standar sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas belum merata di seluruh wilayah.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — Laporan Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan RKPD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025 mencatat capaian indikator Posyandu aktif melampaui target, sementara pemenuhan standar sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas belum terpenuhi di seluruh unit layanan.

Laporan yang diterbitkan Pemerintah Provinsi NTT pada 11 Agustus 2026 itu memuat perbandingan target dan realisasi berbagai indikator pembangunan, termasuk Posyandu aktif dan persentase puskesmas dengan sembilan tenaga kesehatan standar.

Pada bagian indikator kinerja utama, laporan mencatat jumlah Posyandu aktif yang melaksanakan pelayanan dasar dalam setahun 12 kali mencapai 225 lembaga, melampaui target 190 lembaga dengan capaian 118,4 persen. Indikator lain, yakni persentase Posyandu aktif, menunjukkan realisasi 31 persen terhadap target 15 persen dengan capaian 206,67 persen.

Definisi operasional Posyandu aktif di tingkat provinsi dirinci dalam Portal Satu Data NTT sebagai posyandu yang melakukan kegiatan rutin minimal delapan kali per tahun, memiliki sedikitnya lima kader yang ditetapkan melalui keputusan kepala desa atau lurah, serta memenuhi cakupan minimal layanan gizi, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, dan imunisasi selama delapan bulan dalam satu tahun.

Posyandu aktif meningkat

Data sektoral cakupan Posyandu aktif yang dihimpun pemerintah provinsi menunjukkan persentase Posyandu aktif di NTT mencapai 97,30 persen pada 2024. Angka ini menjadi salah satu dasar penetapan target dan evaluasi kinerja dalam dokumen perencanaan daerah.

Laporan evaluasi RKPD menyebut capaian Posyandu aktif didukung antara lain oleh pelatihan yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk meningkatkan kemampuan kader dalam melaksanakan layanan sesuai standar pelayanan minimal.

Di sisi lain, laporan mencatat belum dilakukan penilaian menyeluruh atas keaktifan layanan posyandu, sehingga pemerintah daerah menilai perlu penguatan mekanisme evaluasi di tingkat kabupaten dan desa.

Standar sembilan tenaga kesehatan di puskesmas

Dokumen perubahan Rencana Strategis Dinas Kesehatan Provinsi NTT 2023–2026 menyebut indikator persentase puskesmas dengan sembilan tenaga kesehatan standar sebagai salah satu ukuran utama kinerja pelayanan kesehatan primer.

Dalam evaluasi tahun 2023, persentase puskesmas dengan sembilan tenaga kesehatan standar mencapai 42 persen dibandingkan target 35 persen, dengan capaian 120 persen dan dikategorikan sangat berhasil. Namun, dokumen yang sama menyebut masih terdapat 253 dari 436 puskesmas di 22 kabupaten dan kota yang belum lengkap memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan standar.

Menurut Dinas Kesehatan, dua daerah yang telah mendekati pemenuhan penuh adalah Kota Kupang dan Kabupaten Rote Ndao, meski masing-masing masih memiliki satu puskesmas yang belum lengkap sembilan tenaga kesehatan.

Laporan perencanaan kesehatan daerah juga mengidentifikasi kekurangan dokter gigi sebagai salah satu kendala utama dalam pemenuhan sembilan jenis tenaga kesehatan di puskesmas NTT.

Metodologi evaluasi RKPD

Pemerintah Provinsi NTT menjelaskan bahwa pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD 2025 dilakukan melalui pengumpulan data kinerja fisik dan keuangan dari perangkat daerah, pemantauan berkala, analisis kesesuaian target dan realisasi indikator, serta sinkronisasi hasil evaluasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.

Laporan tersebut disusun berdasarkan kerangka perencanaan daerah, termasuk Rencana Pembangunan Daerah NTT 2024–2026 dan perubahan RKPD 2025, serta berpedoman pada ketentuan perencanaan pembangunan daerah dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Evaluasi RKPD digunakan sebagai bahan perbaikan perencanaan tahun berikutnya dan untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pelaksanaan pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.