NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Manggarai Barat Perluas Vaksinasi Rabies di 12 Kecamatan hingga Juni 2024

Pemkab Manggarai Barat memperluas vaksinasi hewan penular rabies di 12 kecamatan sepanjang Januari–Juni 2024. Hingga pertengahan tahun, dinas setempat melaporkan capaian vaksinasi sekitar 53 persen dan menargetkan lebih dari 70 persen.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Labuan Bajo, Flores Island, Indonesia.
Foto arsip: Labuan Bajo, Flores Island, Indonesia. · Foto: Jakub Hałun / Wikimedia Commons, CC BY 4.0

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, memperluas vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di 12 kecamatan sepanjang Januari hingga Juni 2024. Hingga Mei 2024, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat telah memvaksin 16.465 HPR, sementara pada pertengahan tahun pemerintah daerah menargetkan cakupan di atas 70 persen untuk membangun kekebalan kelompok.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Manggarai Barat Abidin, dalam laporan media lokal yang mengutip keterangannya, menyebut vaksinasi rabies dilakukan pada anjing, kucing, dan kera. Pada Juni 2024, ia menjelaskan bahwa capaian vaksinasi baru berada di kisaran 53 persen saat laporan itu disampaikan, tetapi ia tidak merinci basis perhitungan persentase tersebut.

Abidin juga menyebut pemkab menempatkan penanganan rabies sebagai bagian penting dari pengendalian kesehatan hewan di daerah wisata itu. Menurut dia, upaya tersebut diperlukan karena Labuan Bajo adalah kawasan pariwisata prioritas yang rentan terganggu bila rabies tidak dikendalikan.

Dalam pemberitaan yang terbit pada Juni 2024, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan pemerintah daerah serius menangani rabies dan mendorong desa ikut membantu pembiayaan lewat dana desa. Ia menyebut pemerintah kabupaten telah menerbitkan instruksi bupati pada 2023 agar desa dapat memanfaatkan dana desa untuk penanganan rabies.

Berbagai laporan juga menunjukkan rabies masih menjadi perhatian di Manggarai Barat sepanjang 2024. Pemerintah daerah mengimbau pemilik HPR membawa hewan mereka ke layanan vaksinasi dan melaporkan setiap kasus gigitan agar petugas bisa melakukan tindak lanjut.

Data yang disebut dalam laporan menunjukkan total vaksinasi Januari–Juni 2024 mencapai 5.200 ekor, dengan sebaran di 12 kecamatan. Namun angka itu tidak disertai rincian resmi dalam naskah yang tersedia untuk seluruh kecamatan secara terpisah, sehingga pembacaan atas sebaran per kecamatan perlu merujuk pada dokumen dinas yang lebih lengkap.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.