Melki Laka Lena Dorong Penguatan Guru dan Budaya Belajar di NTT
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong penguatan guru dan budaya belajar keluarga saat mengukuhkan Ibunda Guru Provinsi NTT. Pemprov juga menjalankan Pergub Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar Masyarakat.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena mendorong penguatan peran guru dan budaya belajar keluarga saat menghadiri pengukuhan Ibunda Guru Provinsi NTT serta pembekalan Kuliah Kerja Nyata Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT di Aula El Tari, Kupang, pada Jumat, 29 Mei 2026. Dalam kegiatan itu, pemerintah provinsi juga menegaskan pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 tentang Gerakan Jam Belajar di Lingkungan Masyarakat.
Melki menyatakan mutu pendidikan tidak akan membaik hanya dengan anggaran besar. Menurut dia, perbaikan harus dimulai dari penguatan guru, pembiasaan belajar di rumah, dan keterlibatan keluarga dalam mendampingi anak belajar. Pernyataan serupa juga dimuat dalam laporan pemerintah provinsi dan sejumlah media lokal yang meliput peluncuran kebijakan jam belajar pada Hari Pendidikan Nasional 2026.
Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2026 mengatur jam belajar masyarakat setiap hari pukul 18.00 sampai 19.30 Wita. Pada rentang waktu itu, orang tua didorong mendampingi anak belajar di rumah, sementara lingkungan diminta menjaga ketenangan agar aktivitas belajar tidak terganggu.
Kebijakan itu, menurut keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, dimaksudkan untuk membangun kembali budaya belajar di keluarga dan masyarakat. Pemerintah provinsi juga menyebut gerakan tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keluarga.
Dalam agenda yang sama, Ketua PGRI NTT Samuel Haning menilai perbaikan pendidikan membutuhkan kerja bersama pemerintah daerah, organisasi profesi guru, dan lembaga pendidikan. Ia mendorong pencarian sebab stagnasi mutu pendidikan di NTT agar langkah perbaikannya lebih tepat sasaran.
Pada kesempatan itu, Melki juga melepas 470 mahasiswa UPG 1945 NTT untuk mengikuti Kukerta di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang selama Juni–Juli 2026. Pelepasan itu menjadi bagian dari rangkaian kegiatan kampus yang berlangsung di Aula El Tari pada hari yang sama.
Sejumlah laporan pemerintah provinsi dan media lokal menyebut Pemprov NTT telah menetapkan Pergub itu sejak 2 Mei 2026 dan menargetkan implementasi penuh mulai tahun ajaran baru Juli 2026. Aturan tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menghidupkan kebiasaan belajar di rumah dan lingkungan masyarakat.
Sumber
Berita berikutnya

Undana Dukung Rintisan Kampus Pariwisata di Sumba Barat Daya
Universitas Nusa Cendana menerima audiensi Yayasan Maringgi Malala dan menyatakan dukungan untuk merintis perguruan tinggi berbasis pariwisata di Sumb…
Baca juga




