Pelindo III Dorong Pelabuhan Tenau Kupang Naik Status Terminal Peti Kemas
Pelindo III pada 2017 mendorong Pelabuhan Tenau Kupang naik status menjadi terminal peti kemas dan menunggu rekomendasi KSOP sebelum usulan diteruskan ke Kementerian Perhubungan. Arus peti kemas di Tenau saat itu sudah tinggi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — PT Pelindo III pada 2017 mengajukan peningkatan status Pelabuhan Tenau di Kupang menjadi terminal peti kemas dan menunggu rekomendasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat sebelum usulan itu diteruskan ke Kementerian Perhubungan. Dalam penjelasan yang dikutip media lokal pada 2017 dan diperkuat dokumen akademik serta publikasi Pelindo, arus peti kemas Tenau memang sudah tumbuh sehingga pelabuhan itu dinilai membutuhkan area layanan khusus.
Pelabuhan Tenau beroperasi sebagai pelabuhan serbaguna, tetapi kegiatan bongkar muat peti kemas sudah berlangsung di sana. Sumber yang ditemukan menyebut Pelindo III mendorong pemisahan layanan peti kemas agar aktivitas itu tidak lagi bercampur dengan fungsi dermaga konvensional.
Arus peti kemas
Data yang muncul dalam sumber pendukung menunjukkan arus peti kemas Tenau berada di kisaran 100 ribu TEUs pada 2016. Sebuah skripsi yang mengutip data pengelola pelabuhan mencatat arus 2016 sebesar 115.705 TEUs, sementara publikasi Pelindo menyebut Pelabuhan Tenau Kupang sebagai salah satu fasilitas yang melayani peti kemas di Nusa Tenggara Timur.
Perbedaan angka itu tidak mengubah pokok informasi bahwa arus peti kemas di Tenau sudah tinggi pada pertengahan dekade 2010-an. Pada saat yang sama, publikasi Pelindo dan kajian akademik menunjukkan kapasitas dan fasilitas pelabuhan terus dipakai untuk menangani pertumbuhan muatan tersebut.
Proses pengajuan
Dalam skema yang dijelaskan Pelindo III, KSOP menilai usulan itu lebih dulu sebelum rekomendasi disampaikan sebagai dasar pengajuan ke Kementerian Perhubungan. Langkah ini menunjukkan bahwa perubahan status pelabuhan bukan keputusan internal operator, melainkan memerlukan proses administratif di otoritas pelabuhan dan kementerian.
Sumber yang ditemukan tidak memuat keputusan final Kementerian Perhubungan atas usulan tersebut. Namun, dokumen dan laporan sesudahnya menunjukkan Pelindo tetap mendorong penguatan fasilitas peti kemas di Tenau Kupang.
Konteks layanan
Pada fasilitas pelabuhan serbaguna, kapal yang membawa peti kemas dapat dilayani dengan peralatan kapal sendiri atau dengan peralatan operator pelabuhan. Pelindo III menilai layanan akan lebih efisien bila kegiatan peti kemas dipusatkan pada area dan peralatan yang memang disiapkan untuk terminal peti kemas.
Di Tenau, dorongan itu sejalan dengan peningkatan aktivitas logistik di Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur. Sejumlah publikasi Pelindo pada tahun-tahun berikutnya juga menggambarkan Tenau sebagai pelabuhan penting bagi arus barang di kawasan timur Indonesia.
Dengan demikian, yang dapat dipastikan dari sumber yang ditemukan ialah bahwa Pelindo III memang mendorong Tenau naik status menjadi terminal peti kemas pada 2017, usulan itu menunggu rekomendasi KSOP, dan kegiatan peti kemas di pelabuhan tersebut sudah berlangsung dengan volume yang cukup besar.
Sumber
Berita berikutnya

PLN Kupang Ingatkan 4 Risiko Instalasi Listrik Rumah Saat Kemarau
Menjelang puncak musim kemarau, PLN ULP Kupang mengimbau warga lebih waspada terhadap instalasi listrik rumah.
Baca juga



