NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

DPRD Manggarai Barat Tutup Masa Sidang III, Buka Masa Sidang I 2025/2026

DPRD Kabupaten Manggarai Barat menutup Masa Sidang III dan membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 melalui rapat paripurna di Labuan Bajo pada 18 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Konstruksi rumah Jaring Laba-Laba, yang merupakan konstruksi rumah adat Niang Todo.
Foto arsip: Konstruksi rumah Jaring Laba-Laba, yang merupakan konstruksi rumah adat Niang Todo. · Foto: Adyagustian / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Manggarai BaratDPRD Kabupaten Manggarai Barat menutup Masa Sidang III dan sekaligus membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 melalui rapat paripurna di Labuan Bajo pada Jumat, 18 September 2026.

Menurut laporan media lokal, rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang itu digelar di ruang sidang DPRD Manggarai Barat dan dipimpin jajaran pimpinan dewan.

Media yang sama menyebut kegiatan tersebut merupakan bagian dari siklus kerja DPRD dalam satu tahun sidang. Masa Sidang III menjadi penutup rangkaian sebelumnya, sementara Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 menandai awal rangkaian pembahasan agenda baru dewan.

Dalam pemberitaan lain, DPRD Manggarai Barat dijelaskan menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran, dan pengawasan selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026. Di antaranya pembahasan Nota Pengantar Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan dan penetapan dokumen terkait RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pemberitaan tersebut juga menguraikan bahwa DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait tata kelola kepariwisataan daerah pada Masa Sidang III. Pansus itu dibentuk untuk memperdalam pembahasan isu pariwisata di Manggarai Barat.

Menurut laporan yang sama, DPRD Manggarai Barat menyatakan komitmen mengawal anggaran sektor pariwisata dan penanganan bencana melalui agenda-agenda pembahasan di masa sidang berikutnya. Sikap itu disampaikan dalam konteks tugas pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.

Pergantian Masa Sidang

Penutupan Masa Sidang III dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2025/2026 menjadi penanda dimulainya rangkaian kerja DPRD untuk periode tahun sidang berikutnya.

Siklus masa sidang memberi kerangka waktu bagi DPRD untuk menyusun dan melaksanakan agenda pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, dan pengawasan kebijakan pemerintah kabupaten.

Melalui rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang, DPRD menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sebelumnya dan garis besar agenda kerja yang akan dijalankan pada masa sidang baru.

Agenda dan Isu Pembahasan

Berdasarkan pemberitaan media lokal, agenda DPRD Manggarai Barat pada masa sidang yang baru mencakup lanjutan pembahasan anggaran daerah, khususnya terkait sektor pariwisata dan penanganan bencana.

DPRD disebut akan memanfaatkan masa sidang baru untuk memastikan alokasi anggaran sejalan dengan kebutuhan pengembangan pariwisata di Manggarai Barat dan penguatan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Selain fungsi anggaran, DPRD Manggarai Barat juga menjalankan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program pemerintah daerah dan fungsi pembentukan peraturan daerah, termasuk melalui kerja alat kelengkapan dewan dan panitia khusus yang telah dibentuk.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.