Pemprov NTT dan BBSP KEBTKE Kaji Biomassa Padi-Jagung Kupang untuk Energi Terbarukan
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nusa Tenggara Timur bersama BBSP KEBTKE Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM mengambil sampel biomassa padi dan jagung di Oepura, Kota Kupang, dan Balai Benih Induk Tarus, Kabupaten Kupang, untuk…
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kota Kupang dan Kabupaten Kupang — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Balai Besar Survei dan Pengujian Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (BBSP KEBTKE) Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan pengambilan sampel biomassa pertanian di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang pada 16 September 2026.
Menurut keterangan resmi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, kegiatan lapangan dilaksanakan di dua lokasi utama. Di area persawahan Oepura, Kota Kupang, tim mengambil sampel limbah tanaman padi berupa sekam dan jerami. Di Balai Benih Induk Tarus di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pengambilan sampel difokuskan pada limbah tanaman jagung berupa tongkol, batang, dan daun.
Sampel biomassa tersebut dikumpulkan untuk mendapatkan data karakteristik teknis melalui pengujian laboratorium di BBSP KEBTKE. Hasil pengujian akan digunakan untuk memperbarui basis data potensi energi baru terbarukan dari biomassa di Nusa Tenggara Timur dan mendukung perhitungan potensi energi yang dapat dihasilkan dari limbah pertanian padi dan jagung di wilayah Kupang.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT menyebut kegiatan pengambilan sampel ini sebagai bagian dari pemutakhiran data potensi biomassa pertanian di daerah. Data yang dihasilkan diharapkan menjadi dasar pengembangan kebijakan dan program pemanfaatan limbah pertanian sebagai sumber energi, sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi bagi petani melalui pemanfaatan sisa hasil panen.
Metode pemutakhiran potensi biomassa yang digunakan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi selama ini mengandalkan pengambilan sampel limbah biomassa dari komoditas utama di berbagai provinsi untuk diuji di laboratorium. Dalam dokumen kinerja Ditjen EBTKE, padi dan jagung disebut sebagai komoditas tanaman pangan yang dihitung potensi biomassa limbahnya, termasuk sekam dan jerami padi serta tongkol, batang, daun, dan bagian lain dari jagung.
Dengan pengambilan sampel di Oepura dan Tarus, pemerintah provinsi dan Ditjen EBTKE mulai membangun gambaran yang lebih terukur mengenai karakteristik biomassa pertanian di wilayah Kupang. Ke depan, hasil kajian ini dapat menjadi rujukan bagi integrasi sektor pertanian dan energi terbarukan, misalnya untuk pengembangan teknologi pembangkit listrik atau bahan bakar berbasis biomassa yang memanfaatkan limbah padi dan jagung.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT juga menilai pemanfaatan limbah pertanian sebagai sumber energi berpotensi mengurangi pembakaran terbuka sisa tanaman di lahan dan mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik, sekaligus menambah alternatif pendapatan bagi petani jika rantai usaha biomassa berkembang di tingkat lokal.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Timor
Casis SPN Polda NTT Kunjungi PLN UPT Kupang, Belajar Pengamanan Obvitnas
Puluhan calon anggota kepolisian dari SPN Polda NTT meninjau PLN UPT Kupang pada Jumat, 18 September 2026. Mereka mempelajari sistem kelistrikan dan p…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




