NTP Nusa Tenggara Timur Naik 0,77 Persen pada Oktober 2026
BPS mencatat NTP Nusa Tenggara Timur mencapai 102,56 poin pada Oktober 2026, naik 0,77 persen dari September. Hortikultura dan perikanan tangkap menurun.
Oleh Pandi Muktar
· 1 menit baca
Ende — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2026 mencapai 102,56 poin. Angka itu meningkat 0,77 persen dibandingkan September 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani dan penurunan indeks harga yang dibayar petani. Hampir seluruh subsektor pertanian mengalami kenaikan.
Subsektor hortikultura dan perikanan mengalami penurunan. Penurunan juga terjadi pada subsektor penangkapan ikan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari perkembangan NTP Nusa Tenggara Timur pada Oktober 2026, ketika angka keseluruhan provinsi tetap meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Penghitungan NTP dilakukan melalui Survei Harga Perdesaan. Survei ini memantau harga komoditas yang diterima dan dibayar petani dengan melibatkan petani serta pedagang di wilayah perdesaan. Data yang dihimpun melalui survei tersebut digunakan untuk membandingkan perubahan harga pada sisi penerimaan dan pengeluaran petani.
NTP 102,56 Menjadi Indikator Daya Tukar Petani
NTP membandingkan perkembangan harga yang diterima petani dengan harga yang dibayar untuk kebutuhan produksi dan konsumsi. Kenaikan indeks yang diterima, bersamaan dengan penurunan indeks yang dibayar, membuat posisi tukar hasil pertanian terhadap biaya petani membaik pada Oktober 2026. Perbandingan itu menunjukkan perubahan kemampuan hasil pertanian dalam memenuhi kebutuhan produksi dan konsumsi petani pada periode tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Ekonomi
Distan NTT Evaluasi Program dan Anggaran 2026 di Kupang
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT mengevaluasi program, realisasi anggaran, dan penerimaan PAD 2026 dalam rapat di Kupang menjelang akhir tahun…
Terbaru di Ekonomi

Berita utama hari ini

Baca juga




