NTT Hari Ini

Jumat, 2 Oktober 2026

Penerimaan Pajak NTT Tumbuh, Tarif UMKM Tetap 0,5 Persen

Penerimaan pajak Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1.521 miliar per 31 Agustus 2026 dan tumbuh 19,60%. Tarif PPh Final UMKM 0,5% tetap berlaku.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan warung tradisional beratap rumbia di kawasan hutan bambu berbatu.
Ilustrasi: Deretan warung tradisional beratap rumbia di kawasan hutan bambu berbatu. · Foto: Nurul Sakinah Ridwan / Pexels

Kupang — Penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp1.521 miliar per 31 Agustus 2026. Angka itu setara 55,12% dari target tahun 2026 sebesar Rp2.760,95 miliar dan tumbuh 19,60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi tersebut menyumbang 44,28% terhadap total penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara. Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri menjadi kontributor terbesar dengan realisasi Rp589,26 miliar atau 31,51% dari total penerimaan.

Komponen penerimaan lain yang disebutkan adalah Pajak Penghasilan Pasal 21 sebesar Rp414,14 miliar, Pajak Penghasilan Final sebesar Rp234,81 miliar, Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan sebesar Rp210,37 miliar, serta Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Orang Pribadi sebesar Rp42,92 miliar.

Aturan PPh Final tetap relevan bagi UMKM NTT

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara menyampaikan bahwa tarif Pajak Penghasilan Final Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 0,5% tetap berlaku sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Ketentuan itu mulai berlaku pada 22 April 2026.

Fasilitas tersebut berlaku bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Perseroan Terbatas Perorangan, dan koperasi sesuai ketentuan yang berlaku. Batas omzetnya sebesar Rp4,8 miliar per tahun. Khusus Wajib Pajak Orang Pribadi, omzet sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun tetap tidak dikenai Pajak Penghasilan.

Hingga Agustus 2026, jumlah Surat Pemberitahuan yang masuk mencapai 221.725 SPT. Jumlah itu meningkat 650 SPT dibandingkan bulan sebelumnya dan tumbuh 15,52% dibandingkan tahun sebelumnya. Rinciannya terdiri atas 211.762 SPT Tahunan Orang Pribadi dan 9.963 SPT Badan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Ekonomi

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.