NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Penutupan Bandara Wunopito Diperpanjang hingga 10 September

Bandara Wunopito di Lewoleba, Kabupaten Lembata, tetap berstatus tertutup akibat sebaran abu vulkanik Gunung Ili Lewotolok.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Lewoleba — Operasional Bandara Wunopito (WATW), Lewoleba, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, diperpanjang penutupannya akibat sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Ili Lewotolok. AirNav Indonesia melalui pembaruan Notice to Airmen (NOTAM) menetapkan bandara berstatus closed sejak Rabu, 9 September 2026 pukul 07.18 WITA hingga estimasi Kamis, 10 September 2026 pukul 07.00 WITA.

Informasi perpanjangan penutupan disampaikan EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro dalam keterangan tertulis yang dikutip sejumlah media pada Rabu, 9 September 2026. Menurut Hermana, penutupan tercantum dalam NOTAM C1145/26 NOTAMR C1134/26 dan dilakukan karena abu vulkanik Gunung Lewotolok berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.

Masa penutupan dan dasar NOTAM

NOTAM C1145/26 NOTAMR C1134/26 menggantikan pemberitahuan sebelumnya, yaitu NOTAM C1134/26 NOTAMR C1106/26. Dalam pemberitahuan awal itu, AirNav menetapkan Bandara Wunopito berstatus closed mulai Selasa, 8 September 2026 pukul 07.01 WIB hingga estimasi Rabu, 9 September 2026 pukul 06.00 WIB.

Pada 9 September 2026, AirNav memperbarui informasi aeronautika dan memperpanjang masa penutupan sampai estimasi pukul 07.00 WITA pada 10 September 2026. Sejumlah media nasional yang mengutip keterangan AirNav mencatat bahwa penutupan dilakukan karena sebaran abu vulkanik masih berada di wilayah ruang udara bandara dan jalur penerbangan.

Mengapa abu vulkanik memengaruhi penerbangan

AirNav menjelaskan bahwa abu vulkanik yang masuk ke ruang udara bandara dan jalur penerbangan dapat membahayakan keselamatan operasi pesawat. Material abu dapat mengganggu visibilitas, merusak mesin, dan memengaruhi sistem instrumen sehingga menjadi faktor utama dalam keputusan penutupan bandara.

NOTAM atau Notice to Airmen merupakan pemberitahuan aeronautika yang digunakan untuk menyampaikan perubahan atau pembatasan penting kepada seluruh pemangku kepentingan penerbangan. Dalam kasus ini, NOTAM menetapkan Bandara Wunopito berstatus closed selama periode penutupan sehingga maskapai dan operator penerbangan wajib menyesuaikan jadwal dan rute.

Aktivitas erupsi Gunung Ili Lewotolok

Perpanjangan penutupan Bandara Wunopito berkaitan dengan aktivitas erupsi Gunung Ili Lewotolok. Dalam keterangan AirNav yang dikutip media pada 8 September 2026, gunung api tersebut dilaporkan kembali erupsi pada Selasa, 8 September 2026 pukul 06.35 WITA.

Laporan Pos Pengamatan Gunung Api Ili Lewotolok yang dikutip media menyebutkan kolom abu erupsi pada 8 September 2026 teramati mencapai sekitar 800 meter di atas puncak dan bergerak ke arah barat. Arah pergerakan abu ini membuat material vulkanik masuk ke ruang udara bandara dan jalur penerbangan di sekitar Lewoleba.

Selain erupsi pada 8 September, otoritas bandara setempat sebelumnya menjelaskan bahwa Gunung Ili Lewotolok kerap mengalami erupsi dan sejak awal September abu mulai mengarah langsung ke kawasan bandara. Perubahan arah angin dan sebaran abu itu menjadi salah satu pertimbangan penutupan sementara operasional penerbangan di Wunopito.

Dampak terhadap operasional penerbangan

Selama status closed berlaku, penerbangan dari dan ke Bandara Wunopito terdampak secara operasional. Sejumlah laporan media menyebutkan ada pembatalan penerbangan ke Lembata yang dilakukan maskapai akibat penutupan bandara, terutama pada periode awal penutupan.

AirNav menyatakan pemantauan terhadap ruang udara dan sebaran abu Gunung Ili Lewotolok terus dilakukan. Pembaruan informasi aeronautika akan diterbitkan sesuai perkembangan kondisi aktual dan hasil evaluasi keselamatan penerbangan. Keputusan perpanjangan atau pencabutan penutupan bandara akan bergantung pada apakah abu vulkanik masih mengganggu jalur penerbangan dan ruang udara sekitar Wunopito.

Penumpang dengan jadwal perjalanan pada periode penutupan diimbau mengikuti pengumuman resmi dari maskapai masing-masing terkait perubahan jadwal, pengalihan rute, atau kebijakan layanan penumpang. Maskapai menyesuaikan operasi berdasarkan status bandara dan NOTAM yang diterbitkan AirNav Indonesia.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.