Remaja YKM Diamankan dalam Kasus Curanmor dari Waingapu ke Sumba Barat
Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur mengungkap dugaan pencurian sepeda motor Honda Supra X125 dari sebuah kos-kosan di Kampung Tandarotu, Waingapu.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Waingapu — Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur mengungkap dugaan pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Kampung Tandarotu, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur. Kasus itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 3 September 2026.
Menurut laporan RRI, peristiwa berawal ketika sebuah sepeda motor Honda Supra X125 milik penghuni kos hilang dari depan bangunan tempat tinggalnya di Kampung Tandarotu pada dini hari sekitar pukul 02.00 Wita. Korban kemudian menyadari motornya telah hilang sekitar pukul 06.00 Wita dan melapor ke SPKT Polres Sumba Timur.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri informasi mengenai keberadaan kendaraan tersebut. RRI mencatat, hasil penyelidikan intensif mengarah kepada seorang pria berinisial YKM yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
Terduga Pelaku Diamankan di Sumba Barat
RRI memberitakan, terduga pelaku YKM diketahui sebagai warga Desa Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur kemudian berkoordinasi dengan Polsek Wanokaka untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Pada Sabtu, 5 September 2026, tim gabungan bergerak menuju lokasi yang telah dipetakan berdasarkan hasil penyelidikan. Di wilayah Kabupaten Sumba Barat, petugas mengamankan YKM bersama satu unit sepeda motor Honda Supra X125 yang diduga merupakan hasil pencurian dari Kampung Tandarotu.
Setelah diamankan, YKM dan barang bukti dibawa kembali ke wilayah hukum Polres Sumba Timur. Di Mapolres Sumba Timur, terduga pelaku dan sepeda motor diserahkan kepada penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Sumba Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemeriksaan dan Pendalaman Kasus
RRI melaporkan, penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut. Polisi memastikan fakta dan bukti terkait perkara ini, termasuk keterkaitan YKM dengan sepeda motor Honda Supra X125 yang telah diamankan.
Media lokal lainnya memberitakan bahwa YKM berusia 17 tahun dan berstatus pelajar SMA ketika diamankan aparat kepolisian. Dalam pemeriksaan awal, YKM disebut mengaku melakukan aksi tersebut bersama seorang rekannya berinisial LT. Rekan YKM itu diduga turut berperan dalam mengambil sepeda motor yang terparkir di depan kos di Kampung Tandarotu dan membawa kendaraan tersebut ke wilayah Kabupaten Sumba Barat.
Menurut pemberitaan yang sama, sepeda motor tersebut disimpan di rumah salah satu pelaku di wilayah Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat. Aparat kepolisian masih mencari LT dan melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta kronologi lengkap perkara.
Data Perkara Sementara
Data perkara sementara:
- Waktu kejadian: Kamis, 3 September 2026, sekitar pukul 02.00–06.00 Wita.
- Lokasi kejadian: depan sebuah kos-kosan di Kampung Tandarotu, Jalan S. Parman, Kelurahan Prailiu, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.
- Barang bukti utama: satu unit sepeda motor Honda Supra X125.
- Terduga pelaku yang diamankan: YKM, warga Desa Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, berusia sekitar 17 tahun.
Penyidik kepolisian menyatakan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Pemeriksaan terhadap YKM dan penelusuran terhadap terduga pelaku lain masih berjalan untuk memastikan seluruh fakta dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor dari Waingapu ke Sumba Barat ini.
Sumber
Berita berikutnya

MSM Targetkan 10.000 Hektare Tebu di Sumba Timur pada 2031
PT Muria Sumba Manis menargetkan kebun tebu di Sumba Timur seluas 10.000 hektare pada 2031. Sejumlah laporan lokal menyebut perusahaan menambah 1.000…
Baca juga


