NTT Hari Ini

Kamis, 22 Oktober 2026

Polisi Selidiki Kematian Petrus Jadur di Kebun Terbakar Manggarai Timur

Petrus Jadur ditemukan meninggal dengan luka bakar di kebun bekas terbakar di Kampung Kembur, Manggarai Timur. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kematiannya.

Oleh

· 2 menit baca

Borong — Petrus Jadur (59) ditemukan meninggal dalam kondisi mengalami luka bakar di kebun bekas terbakar di Kampung Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Flores, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Warga menemukan jenazah itu pada sore hari, sementara polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penemuan tersebut bermula ketika warga melihat asap dari arah kebun. Saat lokasi diperiksa, korban ditemukan dalam posisi tengkurap di area dengan medan curam. Api sudah padam ketika jenazah ditemukan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, membenarkan penemuan itu. Personel kepolisian mendatangi lokasi bersama Unit Identifikasi untuk memeriksa jenazah dan mengumpulkan petunjuk di sekitar tempat kejadian perkara.

Pemeriksaan luar oleh dokter menemukan luka bakar pada wajah, dada, kedua lengan bawah, daerah kelamin, dan kedua tungkai. Polisi juga mencatat perdarahan aktif pada hidung serta perubahan bentuk tulang hidung yang diduga akibat benturan.

Kasus ini menyoroti risiko pembakaran kebun di Manggarai Timur

Peristiwa ini penting bagi pembaca di Flores karena terjadi di area perkebunan warga yang memiliki medan curam dan bekas terbakar. Polisi menyebut belum menemukan benda yang secara langsung menunjukkan dugaan tindak pidana di lokasi.

Analisis sementara menyebut korban diduga terjatuh hingga wajahnya terbentur batu, lalu tubuhnya terpapar api. Polisi belum memastikan penyebab pasti kematian. Dugaan tersebut masih menjadi analisis awal.

Keluarga menolak autopsi dan menerima kematian Petrus Jadur sebagai musibah. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga melalui berita acara untuk disemayamkan di rumah duka di Kampung Kembur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.