Pemprov NTT Pelajari Pajak Kendaraan di Atas Air di Kalimantan Utara
Pemprov NTT mempelajari mekanisme pajak kendaraan di atas air di Kalimantan Utara, termasuk pendataan, penetapan nilai kendaraan, dan pengelolaan penerimaan daerah.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Tarakan — Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma memimpin kunjungan studi tiru ke Kalimantan Utara untuk mempelajari pelaksanaan pajak kendaraan di atas air pada 21 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pembaca NTT mendapat informasi bahwa pemerintah daerah sedang mempelajari pajak kendaraan di atas air, tetapi belum ada pungutan, tarif, atau jadwal penerapan yang ditetapkan di NTT.
Menurut Fokusborneo.com, rombongan Pemprov NTT dijadwalkan berada di Kalimantan Utara selama empat hari. Mereka mempelajari pendataan kendaraan di atas air, penetapan nilai jual kendaraan, dan pengelolaan penerimaan pajak daerah.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut rencana yang disampaikan Johni dalam pertemuan di NTT pada 17 Oktober 2026. Saat itu, ia menyebut NTT memiliki potensi dari sektor kendaraan di atas air dan berencana mempelajari penerapannya di Kalimantan Utara, menurut Tribunnews Kupang.
Di Kalimantan Utara, pajak kendaraan di atas air telah diterapkan sejak 2025. Satu laporan Satukaltara.com menyebut kewajiban itu berlaku untuk kendaraan yang memenuhi persyaratan, termasuk kapal pengangkut penumpang dan barang dengan ukuran minimal 7 Gross Tonnage atau GT.
Namun, laporan Kaltara Network menyebut pemerintah provinsi tersebut menetapkan batas minimal 10 GT untuk kendaraan yang beroperasi antar-kabupaten dan antarkota. Kapal kecil dan nelayan tradisional dikecualikan dari pungutan.
Perbedaan batas ukuran tersebut menunjukkan bahwa penerapan kebijakan di NTT masih memerlukan pengkajian lebih lanjut. Fokusborneo.com menyebut kunjungan itu ditujukan untuk memperoleh referensi kebijakan yang sesuai dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan NTT.
Studi tiru ini belum menetapkan jenis kendaraan yang akan menjadi objek pajak di NTT, batas ukuran, tarif, maupun waktu penerapannya.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Flores
Nagekeo Penuhi Kuota Perdagangan Ternak Antarpulau 2026
Kabupaten Nagekeo merealisasikan penuh kuota perdagangan ternak antarpulau 2026 dengan 3.388 ekor sapi, kerbau, dan kuda. Pengiriman wajib memenuhi st…
Terbaru di Ekonomi
Berita utama hari ini

Baca juga





