NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

YAKKUM-Dinkes Belu Mentoring 17 Puskesmas untuk Layanan Inklusif

Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) dan Dinas Kesehatan Kabupaten Belu menggelar mentoring di RSUD Atambua untuk memperkuat kapasitas tenaga kesehatan dari 17 puskesmas.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Amiens, France: Quai Belu.
Foto arsip: Amiens, France: Quai Belu. · Foto: CEphoto, Uwe Aranas / Wikimedia Commons, CC BY-SA 3.0

Atambua — Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Belu menggelar kegiatan mentoring dan penguatan kapasitas layanan kesehatan inklusif bagi tenaga kesehatan puskesmas di Aula Lantai III RSUD Atambua pada Selasa, 8 September 2026, dengan peserta dari 17 puskesmas dan perwakilan dinas terkait.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan tenaga kesehatan menghadirkan pelayanan yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas di tingkat puskesmas.

Menurut laporan Pos Kupang, mentoring difokuskan pada pengembangan layanan yang inklusif, aman, bermutu, dan menghormati hak pasien, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Belu dr. Bathseba Elena Corputty, MARS, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara.

Ia menekankan bahwa layanan kesehatan harus dapat dijangkau seluruh masyarakat tanpa membedakan usia, jenis kelamin, kondisi sosial ekonomi, kemampuan fisik, maupun keadaan lainnya, termasuk penyandang disabilitas.

Memperkuat layanan ramah disabilitas di puskesmas

Menurut Corputty, layanan kesehatan inklusif tidak hanya berkaitan dengan tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan, tetapi juga kesetaraan akses, penghormatan terhadap martabat pasien, komunikasi yang baik, serta respons terhadap kebutuhan masyarakat.

Dinas Kesehatan Belu dalam kegiatan ini menyoroti masih adanya hambatan bagi kelompok tertentu ketika mengakses layanan kesehatan, baik dari sisi geografis, sosial, ekonomi, budaya, keterbatasan fisik maupun komunikasi.

Pemahaman terhadap hambatan tersebut dipandang penting agar petugas puskesmas dapat menyesuaikan cara menerima pasien, menyampaikan informasi, dan memberikan pelayanan sesuai kebutuhan serta hak pasien, khususnya penyandang disabilitas.

Corputty menyampaikan bahwa mentoring dan penguatan kapasitas diperlukan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kepekaan tenaga kesehatan.

Tujuannya menghadirkan layanan yang ramah, aman, bermutu, adil, dan inklusif di seluruh jaringan puskesmas kabupaten Belu.

Profil layanan kesehatan Kabupaten Belu menunjukkan terdapat 17 puskesmas yang menjadi jejaring layanan primer di wilayah tersebut, sehingga program peningkatan kapasitas ini menjangkau seluruh puskesmas.

Penerapan hasil mentoring di fasilitas kesehatan

Corputty berharap hasil mentoring tidak berhenti pada pemahaman teori.

Ia mendorong peserta menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelayanan sehari-hari di fasilitas kesehatan, mulai dari proses pasien diterima, komunikasi dilakukan, informasi diberikan, hingga pelayanan dipastikan sesuai kebutuhan dan hak setiap pasien.

Dengan demikian, ukuran keberhasilan kegiatan tidak hanya pada keikutsertaan petugas, tetapi juga pada perubahan praktik di puskesmas.

Dalam sesi-sesi kegiatan, peserta diajak berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan pelayanan yang ditemui di lapangan, sebagai upaya mengenali masalah yang berbeda di tiap wilayah kerja puskesmas.

YAKKUM sendiri memiliki pengalaman memberikan penguatan kapasitas inklusi disabilitas bagi rumah sakit dan puskesmas agar mampu melayani pasien disabilitas dengan sistem layanan yang lebih inklusif.

Kerja sama YAKKUM dan Pemerintah Kabupaten Belu sebelumnya juga terbangun melalui program layanan komprehensif berkesinambungan untuk penanggulangan HIV dan AIDS, yang melibatkan RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua dan sejumlah puskesmas sebagai penyedia layanan.

Konteks penguatan layanan inklusif

Kegiatan mentoring di RSUD Atambua menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan inklusif di tingkat puskesmas, di tengah kebijakan pemerintah daerah yang mendorong peningkatan kualitas layanan primer dan perluasan jangkauan pelayanan hingga ke wilayah terpencil.

Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Kesehatan menargetkan seluruh 17 puskesmas menjalankan layanan primer yang terintegrasi dan lebih komprehensif, dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan kesehatan kelompok rentan.

Dalam kerangka itu, penguatan kapasitas tenaga kesehatan untuk memahami hak pasien, hambatan akses, dan prinsip inklusi disabilitas menjadi salah satu langkah untuk memastikan layanan puskesmas lebih ramah, mudah diakses, dan menghormati martabat setiap pasien.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.