NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Yohakim Dasion Dilantik sebagai Kades PAW Lamalera A

Yohakim Dasion dilantik sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Lamalera A pada Selasa, 8 September 2026. Pelantikan oleh Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq menjadi tindak lanjut pemilihan PAW Lamalera A yang digelar pada 9 Juni 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Lamalera — Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq melantik Yohakim Dasion sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Lamalera A, Kecamatan Wulandoni, pada Selasa, 8 September 2026.

Pelantikan berlangsung di Lamalera A dengan dihadiri unsur pemerintah daerah dan masyarakat desa.

Media lokal melaporkan, Yohakim Dasion dilantik menggantikan Yakobus Gelau yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Desa Lamalera A.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Lembata Nomor 603 Tahun 2026 tanggal 28 Agustus 2026, untuk melanjutkan masa jabatan kepala desa periode 2021–2029.

Pelantikan dan pesan bupati

Dalam pelantikan itu, Yohakim Dasion mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Bupati Lembata dan para undangan.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik, Bupati Kanisius Tuaq meminta Kepala Desa PAW Lamalera A segera menata kembali perangkat desa dan meningkatkan pelayanan publik di Lamalera A.

Bupati juga menekankan pentingnya menjaga persatuan warga dan menghindari konflik di tingkat desa setelah proses pergantian antarwaktu.

Dalam kesempatan terpisah, bupati menilai Lamalera memiliki potensi budaya dan alam yang besar untuk dikembangkan sebagai daya tarik pariwisata daerah.

Proses pemilihan antar waktu

Media NTT memberitakan, pelantikan Yohakim Dasion merupakan tindak lanjut dari pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Lamalera A yang digelar pada 9 Juni 2026.

Pemilihan dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa dengan dua calon, yaitu Yohakim Dasion dan Arnoldus Gesi.

Dalam proses tersebut, Yohakim Dasion memperoleh 47 suara dan Arnoldus Gesi 31 suara.

Setelah dinyatakan terpilih, Yohakim menyebut perolehan 47 suara sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Menurut Media NTT, ia meminta warga mengingatkan dan menegur apabila dirinya keliru dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa.

Masa jabatan dan konteks pemerintahan desa

Keputusan Bupati Lembata Nomor 603 Tahun 2026 menetapkan Yohakim Dasion sebagai Kepala Desa PAW Lamalera A untuk melanjutkan masa jabatan periode 2021–2029, menggantikan Yakobus Gelau.

Ketentuan tersebut sejalan dengan mekanisme kepala desa pengganti antarwaktu yang umumnya bertugas meneruskan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya.

Dalam beberapa kebijakan daerah, kepala desa PAW di Kabupaten Lembata dilantik oleh bupati setelah melalui tahapan musyawarah desa, penetapan hasil di tingkat desa, dan pengusulan secara berjenjang hingga kabupaten.

Dalam arahan-arahan sebelumnya, Bupati Lembata mendorong kepala desa di Lamalera A dan desa lain di Kabupaten Lembata untuk memperbaiki pelayanan publik dan memanfaatkan potensi lokal, termasuk pengembangan sektor pariwisata dan pemenuhan kebutuhan dasar seperti air bersih.

Sumber

Berita berikutnya

BMKG Catat 13.156 Gempa Susulan di Flores

BMKG mencatat 13.156 gempa susulan di Flores sejak gempa utama 15 Agustus 2026. Dari jumlah itu, 177 gempa dirasakan warga, dengan magnitudo tertinggi…

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.