NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Sumba Barat Daya Rencanakan Pilkades Serentak di 81 Desa pada 2027

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, berencana menggelar pemilihan kepala desa serentak pada 2027 di 81 dari 173 desa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Danau Weekuri adalah sebuah laguna air asin yang berdampingan langsung dengan laut lepas.
Foto arsip: Danau Weekuri adalah sebuah laguna air asin yang berdampingan langsung dengan laut lepas. · Foto: Zahrasrtn / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Tambolaka — — Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, merencanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 2027 di 81 desa dari total 173 desa yang ada di wilayah tersebut, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumba Barat Daya, Benyamin Kaba.

Rencana itu disampaikan Benyamin Kaba di Tambolaka dan diberitakan Pos-Kupang pada 15 September 2026. Menurut dia, pemerintah daerah akan mengusulkan anggaran pembiayaan Pilkades untuk 81 desa tersebut melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2027.

Pemerintah daerah berharap usulan anggaran itu disetujui DPRD Sumba Barat Daya dalam pembahasan RAPBD 2027 sehingga Pilkades serentak dapat terlaksana sesuai rencana.

Pemerintah akan mengusulkan anggaran pembiayaan pemilihan 81 kepala desa dalam RAPBD 2027, kata Benyamin Kaba sebagaimana dikutip Pos-Kupang.

Data utama rencana Pilkades yang disampaikan pemerintah daerah antara lain:

  • Jumlah desa yang direncanakan mengikuti Pilkades serentak: 81 desa.
  • Jumlah desa di Kabupaten Sumba Barat Daya: 173 desa.
  • Waktu pelaksanaan yang direncanakan: tahun 2027.
  • Sumber pembiayaan yang diusulkan: RAPBD Kabupaten Sumba Barat Daya tahun anggaran 2027.

Anggaran jadi penentu pelaksanaan

Menurut keterangan Benyamin Kaba, keterbatasan anggaran membuat pemilihan kepala desa definitif di 81 desa belum dapat dilaksanakan dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai gantinya, pemerintahan di desa-desa tersebut dipimpin oleh penjabat kepala desa yang ditunjuk.

Penjabat kepala desa menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa. Penempatan mereka, menurut Benyamin Kaba, dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pembangunan di desa tetap berjalan.

Dengan demikian, pelaksanaan Pilkades serentak pada 2027 bergantung pada keputusan penganggaran daerah. Pemerintah daerah menegaskan bahwa usulan anggaran Pilkades harus terlebih dulu dibahas dan disetujui DPRD dalam RAPBD 2027 sebelum tahapan pemilihan dapat dimulai.

Sampai keterangan ini disampaikan, belum diuraikan secara rinci besaran anggaran yang dibutuhkan maupun jadwal tahapan Pilkades yang akan ditempuh pada 2027.

Konteks pemerintahan desa

Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki 173 desa yang tersebar di 11 kecamatan, berdasarkan data administrasi wilayah yang tercantum dalam publikasi mengenai kabupaten tersebut.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebagian desa di kabupaten ini dipimpin penjabat kepala desa karena belum dilaksanakannya pemilihan kepala desa definitif. Pemerintah daerah menyebut keterbatasan anggaran sebagai salah satu faktor yang memengaruhi belum terlaksananya Pilkades di 81 desa.

Rencana Pilkades serentak 2027 di 81 desa menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepemimpinan definitif di desa-desa tersebut, sekaligus menegaskan kembali mekanisme pemilihan langsung kepala desa oleh warga.

Proses politik anggaran

Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya menyatakan akan mengajukan kebutuhan anggaran Pilkades serentak 2027 dalam RAPBD tahun anggaran 2027. Setelah diajukan, rencana anggaran itu akan dibahas bersama DPRD Sumba Barat Daya dalam rangkaian pembahasan RAPBD.

Persetujuan DPRD atas RAPBD 2027 menjadi tahapan penting sebelum pelaksanaan Pilkades serentak. Tanpa persetujuan anggaran, pemerintah daerah belum dapat menetapkan jadwal maupun teknis pelaksanaan Pilkades di 81 desa.

Pemerintah daerah mengajak masyarakat dan pemangku kepentingan di desa untuk menunggu hasil pembahasan anggaran sambil tetap menjaga stabilitas pemerintahan desa yang saat ini dipimpin penjabat kepala desa.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.