BNPB: 188.161 Warga NTT Masih Mengungsi Pascagempa 7,7
BNPB mencatat 188.161 warga masih mengungsi akibat gempa magnitudo 7,7 di NTT per 30 Agustus 2026. Pengungsi terkonsentrasi di Nagekeo dan Manggarai, dengan puluhan ribu rumah warga rusak dan ribuan keluarga membutuhkan hunian sementara.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 188.161 warga masih mengungsi akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur (NTT) per Minggu, 30 Agustus 2026. Jumlah pengungsi berkurang 4.142 jiwa dibandingkan data sebelumnya, menurut Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, dalam konferensi pers di Jakarta.
Data BNPB menunjukkan pengungsi terkonsentrasi di beberapa kabupaten di Pulau Flores. Katadata dan Suara Surabaya melaporkan sebaran pengungsi terbesar berada di Kabupaten Nagekeo dan Manggarai, masing-masing lebih dari 50 ribu orang, disusul Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Sikka, dan Ende.
Konsentrasi pengungsi dan sebaran kerusakan
Menurut pemutakhiran BNPB per 30 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB, jumlah pengungsi di Nagekeo mencapai 50.574 orang, sementara Manggarai menampung 50.556 pengungsi.
Di Manggarai Timur tercatat 30.098 pengungsi, Manggarai Barat 27.564 pengungsi, Ngada 19.394 pengungsi, Sikka 5.658 pengungsi, dan Ende 4.317 pengungsi, sebagaimana dirangkum Katadata dari data BNPB.
Besarnya angka pengungsian berkaitan dengan kerusakan rumah warga di wilayah terdampak. BNPB mencatat 95.567 unit rumah terdampak gempa hingga 30 Agustus 2026. Rinciannya, 46.161 rumah rusak ringan, 21.992 rusak sedang, dan 27.414 rumah rusak berat.
Suara Surabaya dan sejumlah media nasional mengutip keterangan BNPB bahwa keluarga dengan rumah rusak berat memerlukan hunian sementara atau relokasi karena tempat tinggal mereka tidak lagi dapat digunakan secara aman.
Data korban dan penurunan pengungsi
Berton SP Panjaitan menjelaskan bahwa penurunan jumlah pengungsi 4.142 jiwa berasal dari Kabupaten Nagekeo, Manggarai Timur, dan Ngada. Pengurangan ini terjadi seiring evaluasi kondisi lapangan dan kembalinya sebagian warga ke rumah masing-masing.
BNPB mencatat jumlah korban meninggal dunia akibat gempa NTT tetap 111 orang hingga 30 Agustus 2026. Korban luka mencapai 1.631 orang, terdiri atas 223 luka berat dan 1.408 luka ringan.
Sejumlah media seperti Tempo, Media Indonesia, dan Metrotvnews.com mengutip pernyataan Berton bahwa tidak ada penambahan korban meninggal dalam laporan BNPB pada 30 Agustus 2026. Fokus penanganan bergeser pada pengelolaan pengungsian, pemulihan layanan dasar, dan penanganan kerusakan rumah warga.
Gempa susulan dan dampaknya terhadap pemulihan
Aktivitas gempa susulan masih memengaruhi situasi warga di pengungsian. BNPB menyampaikan bahwa hingga Minggu, 30 Agustus 2026, tercatat 9.765 gempa susulan setelah gempa utama pada 15 Agustus.
Dalam keterangan yang dikutip sejumlah media, Berton SP Panjaitan menjelaskan gempa susulan masih mungkin terjadi dalam waktu tiga hingga empat minggu setelah peristiwa utama. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam keputusan pemulangan warga ke rumah maupun penempatan mereka di hunian sementara.
Di tengah aktivitas gempa susulan, lebih dari 188 ribu warga masih bertahan di lokasi pengungsian. BNPB menyebut operasi bantuan terus berjalan untuk memastikan distribusi logistik dan layanan dasar bagi pengungsi.
Kebijakan tanggap darurat dan arah pemulihan
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena memimpin rapat evaluasi penanganan tanggap darurat gempa Flores secara virtual pada 12 September 2026. Dalam rapat tersebut, pemerintah kabupaten menyesuaikan masa tanggap darurat berdasarkan kondisi masing-masing daerah.
Pemerintah Kabupaten Nagekeo memperpanjang masa tanggap darurat selama 14 hari hingga 27 September 2026. Manggarai Timur memperpanjang masa tanggap darurat hingga 19 September 2026, sementara Ngada memperpanjang tiga hari hingga 15 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat mengakhiri masa tanggap darurat pada 12 September 2026 dan memasuki tahap transisi darurat ke pemulihan selama 30 hari. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan pengungsi, kerusakan rumah, pelayanan dasar, dan kemampuan daerah.
BNPB menilai perpanjangan masa tanggap darurat di sejumlah kabupaten diperlukan untuk mendukung penyaluran logistik, layanan kesehatan, dan penanganan pengungsi, sekaligus menyiapkan langkah pemulihan hunian bagi warga yang rumahnya rusak berat.
Sumber
Berita berikutnya

Fransiskus Sales Sodo Dilantik, Sekda NTT Diminta Langsung Bekerja
Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena melantik Fransiskus Sales Sodo sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT yang definitif pada Jumat, 28 Agustus 2…
Baca juga


