NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

BPS NTT Tegaskan Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026

BPS Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan seluruh data individu yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Timur menegaskan seluruh data masyarakat yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.

Jaminan kerahasiaan itu disampaikan Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi NTT, Putu Dika, dalam wawancara dengan radio publik pada awal September 2026 dan diberitakan pada 3 September 2026.

Menurut penjelasan Putu, Sensus Ekonomi merupakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan dilaksanakan setiap 10 tahun, pada tahun yang berakhiran angka enam.

Data hanya dipublikasikan dalam bentuk agregat

BPS NTT menegaskan informasi yang diberikan masyarakat tidak akan dirilis dalam bentuk angka individual.

Data yang dikumpulkan akan diolah menjadi gambaran statistik secara agregat untuk menunjukkan kondisi ekonomi, bukan untuk mengungkap keadaan satu orang, satu keluarga, atau satu usaha tertentu.

Putu Dika menyatakan data pendapatan, pengeluaran, dan aset usaha yang dikumpulkan BPS bersifat rahasia dan tidak akan diberikan untuk kepentingan perpajakan maupun investigasi.

Penegasan serupa disampaikan BPS pusat dalam berbagai sosialisasi Sensus Ekonomi 2026.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, menjelaskan bahwa data individu yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi dilindungi oleh Undang-Undang Statistik dan hasil yang dipublikasikan kepada masyarakat hanya berupa data agregat.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, dalam beberapa kesempatan juga mengimbau pelaku usaha tidak khawatir karena kerahasiaan data dijamin dan sensus tidak berkaitan langsung dengan perpajakan.

Cakupan Sensus Ekonomi 2026

Sensus Ekonomi 2026 dirancang untuk memotret seluruh kegiatan usaha di Indonesia, termasuk di Nusa Tenggara Timur.

BPS menjelaskan bahwa sasaran pendataan mencakup pelaku usaha pertanian maupun non-pertanian, baik perorangan maupun badan usaha, dari skala mikro, kecil, dan menengah hingga perusahaan besar.

Pendataan tidak hanya menyasar kegiatan usaha yang berlangsung di toko, kantor, atau bangunan komersial, tetapi juga aktivitas ekonomi keluarga dan kegiatan lain yang secara fisik tidak mudah dikenali.

Contohnya pedagang keliling, usaha persewaan, usaha rumahan, dan kegiatan ekonomi lain yang tidak memiliki bangunan khusus.

Informasi yang dikumpulkan meliputi jenis usaha, karakteristik kegiatan ekonomi, serta data terkait pendapatan dan aset usaha yang diperlukan untuk menyusun statistik ekonomi.

Pelaksanaan dan tujuan pendataan

BPS pusat menetapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada 1 Mei sampai dengan akhir Agustus 2026.

Pada awal Agustus 2026, BPS melaporkan realisasi pendataan telah mencakup sebagian besar estimasi populasi usaha.

Data agregat yang dihasilkan digunakan untuk memperbarui gambaran struktur dan karakteristik perekonomian nasional, termasuk memetakan kondisi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemerintah daerah di berbagai wilayah menyatakan dukungan terhadap pendataan ini karena hasil sensus diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan ekonomi, pengembangan UMKM, peningkatan investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Ajakan BPS kepada pelaku usaha di NTT

BPS NTT mengajak masyarakat dan pelaku usaha di daerah tidak khawatir ketika memberikan informasi kepada petugas sensus.

Penjelasan mengenai jaminan kerahasiaan data disampaikan untuk mendorong partisipasi dan kejujuran responden sehingga statistik yang dihasilkan mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.

BPS meminta masyarakat menerima petugas resmi, menjawab pertanyaan sesuai fakta, dan memanfaatkan saluran informasi yang disediakan jika masih memiliki pertanyaan mengenai pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Dengan partisipasi yang baik, data agregat Sensus Ekonomi 2026 diharapkan membantu pemerintah pusat dan daerah, termasuk Nusa Tenggara Timur, menyusun kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Sumber

Berita berikutnya

Penjualan Beras Kupang Emas Tembus 128 Ton

Penjualan beras lokal Kupang Emas yang diproduksi CV SPM dilaporkan mencapai sekitar 128 ton dalam beberapa bulan terakhir, melampaui target awal 60–8…

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.