Ketua DPRD NTT Minta 11 UPTD Pendidikan Diperkuat
Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno meminta pemerintah provinsi memperkuat 11 UPTD Pendidikan. Sorotan utamanya ialah keterbatasan kendaraan, komputer, dan kantor yang dinilai menghambat layanan di kabupaten.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur Anwar Pua Geno meminta pemerintah provinsi memperkuat fasilitas 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan NTT. Permintaan itu disampaikan dalam rapat gabungan komisi bersama Dinas Pendidikan NTT di Kupang pada 15 Agustus 2017, menurut laporan yang memuat pernyataan pejabat DPRD setempat dan dokumen resmi pemerintah provinsi tentang struktur UPT pendidikan.
Anwar menyebut penguatan dibutuhkan karena UPTD menjadi perpanjangan tangan dinas di kabupaten-kabupaten. Dalam dokumen Pemerintah Provinsi NTT, UPTD pendidikan wilayah memang dibagi per zona, mulai dari Kota Kupang, Kupang, dan Timor Tengah Selatan hingga kabupaten-kabupaten di Flores, Sumba, Alor, Lembata, dan Rote Ndao.
Menurut laporan yang memuat pernyataan Anwar, kendala utama terletak pada sarana operasional, komputer, dan fasilitas kantor. Ia menilai keterbatasan itu menghambat layanan pendidikan, termasuk urusan administrasi yang harus dijangkau lintas kabupaten.
Kepala Komisi II DPRD NTT Yucundianus Lepa juga menilai tiap UPTD menjalankan fungsi seperti kantor pelayanan pendidikan. Dalam laporan tersebut, ia menjelaskan satu UPTD dapat melayani dua hingga tiga kabupaten, terutama di wilayah yang jauh dari ibu kota kabupaten.
Dokumen Dinas Pendidikan NTT yang tersedia kemudian menunjukkan struktur UPT pendidikan provinsi memang mencakup 12 unit UPT, termasuk UPT Tekomdik dan 11 UPT wilayah. Struktur itu memperlihatkan bahwa layanan pendidikan provinsi dibagi untuk menjangkau kabupaten-kabupaten di seluruh NTT.
Pengalihan urusan SMA dan SMK ke pemerintah provinsi menjadi latar kebutuhan penguatan UPTD. Dalam dokumen pemerintah provinsi, unit-unit itu disebut mendukung urusan pendidikan di wilayah masing-masing, termasuk layanan teknis dan penunjang di daerah.
UPTD pendidikan wilayah di NTT
- UPT Wilayah I: Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
- UPT Wilayah VIII: Kabupaten Ende, Ngada, dan Nagekeo.
- UPT Wilayah X: Kabupaten Sumba Barat, Sumba Barat Daya, dan Sumba Tengah.
- UPT Wilayah XI: Kabupaten Sumba Timur.
Dalam dokumen resmi yang sama, Dinas Pendidikan NTT menjelaskan bahwa UPT tersebut menjadi bagian dari dukungan pelaksanaan urusan pendidikan provinsi.
Artikel ini menempatkan peristiwa pada 15 Agustus 2017, sesuai tanggal rapat yang dikutip dalam laporan dan dokumen pemerintah provinsi yang menjelaskan struktur UPT pendidikan NTT.
Sumber
Berita berikutnya

Noldy Pellokila: Gotong Royong Jadi Wujud Nyata Bela Negara
Kepala Kesbangpol NTT Noldy Hosea Pellokila menilai gotong royong sebagai wujud nyata bela negara yang dapat dilakukan masyarakat dalam kehidupan seha…
Baca juga




