Kopdes Merah Putih Penfui Timur Andalkan Pertanian, Peternakan, Perikanan
Koperasi Desa Merah Putih Penfui Timur di Kabupaten Kupang mengandalkan pertanian, peternakan, dan perikanan sebagai sektor utama.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Koperasi Desa Merah Putih Penfui Timur di Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengandalkan tiga sektor utama usaha, yakni pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ketua Koperasi Merah Putih Penfui Timur, Gestianus Sino, menyatakan koperasi memanfaatkan lahan sekitar 4,3 hektare untuk pengelolaan pertanian, pengembangan peternakan skala rumah tangga, dan budidaya perikanan jangka panjang di desa itu.
Menurut Gestianus, fokus koperasi adalah mengintegrasikan usaha yang sudah dijalankan warga agar pemasaran produk lebih teratur dan bernilai tambah bagi anggota.
Sektor Pertanian, Peternakan, dan Perikanan
Dalam kunjungan kerja Menteri Koperasi dan UKM ke Penfui Timur pada April 2025, Gestianus menjelaskan koperasi memiliki 29 anggota aktif yang bergerak di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Ia menyebut lahan koperasi digunakan untuk tanaman pangan, ternak skala rumah tangga, dan pengembangan perikanan, dengan target seluruh produk desa dipasarkan secara kolektif melalui koperasi.
Menurut pengurus koperasi, usaha pertanian, peternakan, dan perikanan sudah lama dijalankan masyarakat Penfui Timur sehingga koperasi berperan sebagai lembaga yang mengonsolidasikan produksi dan hubungan dengan pasar.
Gerai Wajib dan Fasilitas Koperasi
Koperasi Merah Putih Penfui Timur dikembangkan mengikuti skema gerai wajib yang ditetapkan secara nasional untuk jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
Setiap koperasi desa atau kelurahan dalam program Merah Putih diwajibkan mengelola tujuh unit usaha, yaitu gerai sembako, klinik desa, apotek, unit simpan pinjam, cold storage, layanan logistik, dan kantor koperasi.
Gestianus mengungkapkan sejumlah gerai di Penfui Timur dibangun dari aset dan sumbangan para pengurus, seperti bangunan kantor dan gudang, fasilitas logistik, serta cold storage untuk menyimpan komoditas pertanian dan perikanan.
Penfui Timur Sebagai Percontohan Kopdes Merah Putih
Penfui Timur ditetapkan sebagai salah satu lokasi percontohan Kopdes Merah Putih pada tingkat nasional.
Pemerintah pusat meluncurkan kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih secara serentak dari Penfui Timur, Kabupaten Kupang, pada 21 Juli 2025.
Pada hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto meresmikan program Kopdes Merah Putih dan dua koperasi percontohan di Nusa Tenggara Timur, yakni di Fatuketi, Kabupaten Belu, dan di Penfui Timur, Kabupaten Kupang.
Gubernur Nusa Tenggara Timur menyatakan Kopdes Penfui Timur menjadi salah satu model pengembangan koperasi desa karena mengintegrasikan usaha-usaha yang sudah berjalan lama di wilayah itu.
Penguatan Ekonomi Desa
Pemerintah pusat dan daerah mendorong Kopdes Merah Putih Penfui Timur menjadi penggerak ekonomi desa melalui penguatan rantai pasok komoditas lokal.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama pemerintah daerah menargetkan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih menjadi tulang punggung ketahanan pangan serta pemasok utama bagi jaringan usaha yang membutuhkan pasokan sembako dan komoditas lainnya.
Dengan basis usaha di pertanian, peternakan, dan perikanan, Kopdes Merah Putih Penfui Timur diarahkan untuk menghimpun produksi warga, mengelola penyimpanan melalui cold storage, serta menyalurkan produk ke berbagai mitra usaha.
Kehadiran koperasi di Penfui Timur diharapkan memperkuat posisi tawar produsen desa dan membuka akses pembiayaan, layanan kesehatan, serta kebutuhan pokok melalui gerai-gerai yang dikembangkan secara bertahap.
Sumber
Berita berikutnya

Penjualan Beras Kupang Emas Tembus 128 Ton
Penjualan beras lokal Kupang Emas yang diproduksi CV SPM dilaporkan mencapai sekitar 128 ton dalam beberapa bulan terakhir, melampaui target awal 60–8…
Baca juga



