Ngada Juara I Pengelolaan Sampah, Terima Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri
Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, meraih juara I kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri dalam Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara yang digelar Kemendagri di Jakarta, disertai insentif fiskal…
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Bajawa — Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara untuk kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri. Penghargaan diserahkan dalam malam apresiasi pemerintah daerah berprestasi yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 September 2026.
Pemerintah Kabupaten Ngada dinilai sebagai juara I tingkat kabupaten se-regional Maluku dan Nusa Tenggara dalam kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri. Penilaian mencakup inovasi pengelolaan sampah dan upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Bupati Ngada, Raymundus Bena, menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara yang dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Kemendagri memberikan insentif fiskal sebesar Rp3 miliar kepada Kabupaten Ngada sebagai pemenang pertama kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri tingkat kabupaten di regional Maluku–Nusa Tenggara. Insentif ini dikirimkan ke rekening kas daerah dan dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk memperkuat pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik, termasuk pengelolaan lingkungan.
Penghargaan dan Kategori Penilaian
Menurut laporan TribunFlores, penghargaan kepada Ngada diberikan dalam rangkaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara yang digelar Kemendagri di Jakarta. Kumparannews mencatat, untuk kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri tingkat kabupaten, Ngada meraih juara I, diikuti Ende dan Lombok Timur. Dalam kategori yang sama, tingkat provinsi diraih Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, sementara tingkat kota diraih Mataram, Tidore Kepulauan, dan Ambon.
Tempo sebelumnya menjelaskan bahwa dalam kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri, Kemendagri menilai komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang terpadu sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Indikator penilaian mencakup pengelolaan sampah, kualitas lingkungan hidup, serta efektivitas program yang memberikan dampak nyata kepada masyarakat, sementara inovasi menjadi nilai tambah bagi daerah yang menghadirkan solusi pengelolaan lingkungan yang kreatif dan berkelanjutan.
Kebijakan Pengelolaan Sampah di Ngada
Penghargaan Kemendagri ini berkelindan dengan kebijakan daerah di Ngada. Peraturan Bupati Ngada Nomor 46 Tahun 2022 menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya di kabupaten tersebut. Kebijakan itu menargetkan pengurangan sampah rumah tangga dan sejenisnya sebesar 30 persen serta penanganan 70 persen dari timbunan sampah hingga tahun 2025.
Dokumen perencanaan daerah menunjukkan bahwa pemerintah Kabupaten Ngada mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan persampahan, termasuk pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah di TPA atau TPST. Kinerja penanganan sampah dipantau melalui indikator jumlah sampah yang tertangani dan persentase penanganan terhadap total timbulan sampah. Kebijakan dan program ini menjadi salah satu dasar penilaian atas komitmen dan kinerja daerah dalam pengelolaan lingkungan.
Makna Penghargaan bagi Ngada
Laporan TribunFlores menulis bahwa penghargaan dari Kemendagri menjadi pengakuan atas upaya pemerintah Kabupaten Ngada mengelola sampah dan membangun lingkungan asri. Dukungan fiskal dari pemerintah pusat melalui insentif Rp3 miliar diharapkan memperkuat kapasitas daerah dalam melanjutkan program pengelolaan sampah dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Dalam konteks regional, ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Maluku–Nusa Tenggara dimaksudkan untuk memacu kinerja pemerintah daerah dalam empat pilar: akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, pengelolaan sampah dan lingkungan asri, serta implementasi Program 3 Juta Rumah. Capaian Ngada sebagai juara I kategori pengelolaan sampah dan lingkungan asri menempatkan kabupaten ini sebagai salah satu daerah yang dinilai mampu mengembangkan sistem persampahan dan perlindungan lingkungan yang lebih terstruktur di kawasan Maluku dan Nusa Tenggara.
Sumber
Berita berikutnya

IAI NTT Pamerkan Bahtera Wacana di Rakernas 2026 Labuan Bajo
IAI NTT memamerkan karya arsitek daerah dalam Rakernas 2026 di Labuan Bajo. Salah satu yang ditampilkan ialah Bahtera Wacana karya Hendrik Tara, yang…
Baca juga


