Panitia Pilkades Gorontalo Keluhkan Dana Operasional Nol Rupiah
Panitia Pilkades Gorontalo di Kecamatan Komodo mengaku belum menerima dana operasional menjelang pemungutan suara serentak pada 29 September 2026. Panitia meminta kepastian anggaran dan tenaga tambahan sebelum hari pemungutan suara.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026, terancam tidak berjalan lancar karena panitia mengaku belum menerima dana operasional kepanitiaan hingga pertengahan September 2026. Menurut Ketua Panitia Pilkades Desa Gorontalo, Chelluz Pahun, berbagai tahapan telah dilaksanakan dengan menggunakan dana pribadi anggota panitia dan utang.
Chelluz menjelaskan kepada Floresinside.com bahwa hingga awal September 2026 dana operasional kepanitiaan masih “nol rupiah”. Ia mengatakan biaya pendaftaran bakal calon, penelitian berkas, penetapan calon, pemutakhiran data pemilih, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditanggung anggota panitia secara mandiri.
Dalam keterangan yang sama, Chelluz menyebut anggaran Pilkades Desa Gorontalo yang tercantum sekitar Rp36 juta
Beban panitia dan kebutuhan tenaga tambahan
Floresinside.com melaporkan pemungutan suara Pilkades Gorontalo akan dilaksanakan di sembilan tempat pemungutan suara (TPS). Seluruh tahapan sejauh ini ditangani oleh 11 orang panitia tingkat desa. Dengan jumlah TPS dan pemilih tersebut, panitia menilai diperlukan tenaga tambahan untuk membantu pekerjaan administrasi di TPS.
Chelluz mengungkapkan panitia bersama Pemerintah Desa Gorontalo sebelumnya menyepakati penambahan tenaga pembantu panitia untuk bekerja di TPS. Kesepakatan itu disebut muncul sekitar dua bulan setelah pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) Pilkades. Pemerintah desa disebut berjanji melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk menambah belanja tenaga tambahan dan dukungan operasional Pilkades, serta menerbitkan surat keputusan bagi tenaga tersebut. Namun, sampai awal September 2026, kesepakatan itu belum direalisasikan.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sebelumnya menyatakan telah menyiapkan anggaran Rp2,2 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak 2026 di tingkat kabupaten. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Manggarai Barat, Pius Baut, menjelaskan anggaran itu digunakan untuk pengadaan logistik, keamanan, dan honor panitia Pilkades tingkat desa hingga kabupaten. Pemerintah kabupaten juga menetapkan jadwal Pilkades serentak pada 29 September 2026 dan menyebut 64 desa akan ikut serta dalam pemungutan suara, termasuk desa-desa di Kecamatan Komodo.
Jadwal dan tahapan Pilkades Gorontalo
Pemungutan suara Pilkades Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026, serentak dengan 64 desa lain di Manggarai Barat. Tahapan pencalonan di Desa Gorontalo telah berjalan sejak Juni 2026. Bajoupdate.com mencatat sedikitnya enam bakal calon mendaftar dan berebut lima kuota calon tetap pada Pilkades Gorontalo. Floresinside.com kemudian melaporkan panitia resmi menetapkan lima calon Kepala Desa Gorontalo pada awal Agustus 2026.
Lima calon yang ditetapkan panitia adalah Petra M. Jalesy, Hery Ganggas, Abdul Hamid, Ibrahim Ndung, dan Victor Seman Sulu. Penetapan calon dan pengundian nomor urut disebut berjalan lancar dan terbuka. Setelah penetapan calon, panitia melanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penetapan DPT.
Permintaan kepastian dari panitia
Chelluz menyatakan pengeluaran pribadi anggota panitia selama menjalankan tahapan Pilkades telah melampaui honor bulanan yang diterima panitia desa. Ia menilai kondisi tersebut tidak dapat dipertahankan menjelang hari pemungutan suara yang membutuhkan logistik, administrasi, dan tenaga tambahan di sembilan TPS.
Panitia, menurut Floresinside.com, memberikan batas waktu hingga pekan berakhir pada 13 September 2026 kepada pihak terkait untuk memberikan kepastian mengenai pencairan dana operasional dan penambahan tenaga pembantu panitia. Jika sampai batas waktu itu tidak ada kejelasan, panitia meminta agar kepanitiaan Pilkades Desa Gorontalo diambil alih oleh Pemerintah Kecamatan Komodo mulai pekan berikutnya.
Floresinside.com mencatat hingga berita mereka terbit belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Gorontalo maupun Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengenai sumber pembiayaan detail untuk Pilkades Desa Gorontalo, perubahan APBDes desa, atau skema pengambilalihan kepanitiaan oleh kecamatan. Sementara itu, di tingkat kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menegaskan anggaran Pilkades serentak telah disiapkan dan tahapan menuju pemungutan suara 29 September 2026 tetap berjalan.
Sumber
Berita berikutnya

Brimob BKO dari Tiga Polda Kembali Usai Tuntaskan Misi di Flores
Ratusan personel Brimob bantuan dari Polda Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat kembali ke kesatuan masing-masing setelah menuntaskan penanganan…
Baca juga





