NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Pemkab Flores Timur Perkuat Komitmen Damai Lewonara–Bele

Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Forkopimda mengevaluasi komitmen damai antara komunitas Lewonara dan Bele di Adonara Timur.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Theretra natashae, female, upperside.
Foto arsip: Theretra natashae, female, upperside. · Foto: The Trustees of the Natural History Museum, London / Wikimedia Commons, CC BY 3.0

Larantuka — Pemerintah Kabupaten Flores Timur bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat komitmen damai antara komunitas Lewonara dan Bele di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur.

Langkah ini ditempuh melalui rapat evaluasi di Larantuka untuk memastikan kesepakatan damai yang ditandatangani pada 10 Agustus 2026 tetap dijalankan dan tidak berkembang menjadi konflik baru, menurut laporan RRI.co.id.

Komunitas Lewonara berada di Dusun Lewonara, Desa Narasaosina, sedangkan komunitas Bele berada di Dusun Bele, Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur.

Rapat evaluasi dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Flores Timur, Laurensius Yitno Wada, dan dihadiri Bupati Flores Timur Antonius Doni Dihen, Ketua DPRD Albertus Ola Sinuor, Dandim 1624/Flores Timur Letnan Kolonel Infanteri Erly Merlian, serta Kapolres Flores Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Gede Putra Yase, menurut RRI.co.id.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa komitmen damai menjadi dasar bagi kelanjutan mediasi antara kedua komunitas, sejalan dengan kesepakatan yang sebelumnya difasilitasi pemerintah provinsi dan kabupaten.

Komitmen damai dan peran tim mediasi

Menurut RRI.co.id, komitmen damai Lewonara–Bele ditandatangani pada 10 Agustus 2026 dalam sebuah rekonsiliasi yang dipimpin Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma di Adonara.

Rekonsiliasi tersebut menjadi momentum untuk mengakhiri konflik agraria antara kedua dusun yang sebelumnya menimbulkan korban jiwa dan kerusakan rumah warga.

Dalam komitmen bersama yang difasilitasi pemerintah daerah, para pihak sepakat mengedepankan komunikasi, menolak kekerasan, dan membuka ruang mediasi melalui jalur adat, hukum, dan musyawarah, menurut laporan Tribun Flores Timur.

RRI.co.id melaporkan bahwa pemerintah Kabupaten Flores Timur meminta tim-tim mediasi yang telah dibentuk untuk terus berkomunikasi dengan kedua komunitas dan menyalurkan aspirasi masyarakat ke forum dialog.

Fokus mediasi dan pencegahan informasi keliru

Dalam rapat evaluasi, aparat TNI dan Polri menekankan pentingnya menjaga komunikasi serta mencegah penyebaran informasi yang tidak jelas dan belum terverifikasi, karena dapat memperkeruh situasi dan menghambat proses penyelesaian.

Kepolisian daerah sebelumnya juga menegaskan bahwa penyelesaian pascakonflik Lewonara–Bele ditempuh melalui musyawarah dan mekanisme adat tanpa mengesampingkan proses hukum jika ditemukan unsur tindak pidana, menurut Polda NTT.

Pemerintah dan aparat keamanan mendorong pertemuan dalam suasana terbuka dan kekeluargaan antara perwakilan kedua komunitas, agar aspirasi dapat disampaikan dan dicari titik temu tanpa memperlebar perbedaan.

Evaluasi di Larantuka menyepakati penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk menjaga situasi keamanan serta memastikan bahwa penyelesaian tetap diarahkan melalui jalur damai dengan menghormati proses hukum.

Latar belakang konflik dan upaya penyelesaian

Konflik antara Dusun Lewonara dan Dusun Bele merupakan sengketa agraria yang memicu beberapa kali bentrok sepanjang 2026, dengan korban jiwa dan puluhan rumah terbakar.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan Pemerintah Provinsi NTT merespons dengan serangkaian dialog, sarasehan, pembentukan satuan tugas penanganan konflik, serta penetapan jeda sakral untuk menghentikan kekerasan.

Dalam sarasehan di Adonara, seluruh pihak menandatangani Komitmen Bersama Atas Konflik Komunal Kabupaten Flores Timur dan Jalan Baru Kemartabatan Lewotana, yang memuat kesepakatan menghormati hak ulayat, menahan diri dari mobilisasi massa, dan membuka ruang mediasi.

Rapat evaluasi di Larantuka menjadi kelanjutan dari rangkaian upaya tersebut, dengan fokus menjaga komitmen damai Lewonara–Bele agar konflik tidak meluas dan kehidupan masyarakat dapat kembali pulih.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.