Penduduk Miskin NTT 1,04 Juta Jiwa pada Maret 2026
Badan Pusat Statistik NTT mencatat penduduk miskin pada Maret 2026 sekitar 1,04 juta jiwa atau 17,52 persen. Angka ini naik tipis dibandingkan September 2025, dengan mayoritas penduduk miskin berada di wilayah perdesaan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sekitar 1,04 juta jiwa atau 17,52 persen dari total penduduk, naik 0,02 poin persentase dibandingkan September 2025.
Kepala BPS NTT Martamira Kale menjelaskan, kenaikan ini setara dengan tambahan sekitar 5,95 ribu penduduk miskin dibandingkan survei sebelumnya pada September 2025.
Jika dibandingkan Maret 2025, tingkat kemiskinan NTT turun dari 18,6 persen menjadi 17,52 persen, menunjukkan perbaikan tahunan meskipun secara semesteran masih terjadi kenaikan.
Mayoritas penduduk miskin berada di perdesaan
BPS NTT menegaskan konsentrasi kemiskinan masih berada di wilayah perdesaan.
Persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2026 mencapai sekitar 21,64 persen, hampir tiga kali lipat dari wilayah perkotaan yang sebesar 6,71 persen.
BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin di perkotaan menurun sekitar 2,7 ribu jiwa dibandingkan September 2025, sementara kenaikan keseluruhan lebih banyak disumbang wilayah perdesaan.
Ketimpangan desa–kota ini membuat tantangan pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan menjadi lebih berat.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait diingatkan untuk mengarahkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dengan fokus pada rumah tangga miskin di desa.
Garis kemiskinan dan beban rumah tangga miskin
BPS mendefinisikan penduduk miskin berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, yakni rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.
Garis kemiskinan ini mencakup komponen makanan dan nonmakanan yang dianggap minimum untuk hidup layak.
Menurut BPS NTT, garis kemiskinan pada Maret 2026 mencapai sekitar Rp584.252 per kapita per bulan, naik 3,77 persen dibandingkan September 2025.
Dari jumlah tersebut, sekitar 75,32 persen merupakan kebutuhan makanan, sedangkan 24,68 persen kebutuhan nonmakanan.
BPS mencatat rata-rata rumah tangga miskin di NTT memiliki 5,54 anggota.
Dengan komposisi itu, garis kemiskinan untuk satu rumah tangga miskin diperkirakan sekitar Rp3,23 juta per bulan.
Konteks perkembangan kemiskinan NTT
Rilis BPS NTT menunjukkan, secara tahunan tingkat kemiskinan NTT menurun antara Maret 2025 dan Maret 2026, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.
Namun, bila dilihat secara periodik enam bulanan, jumlah dan persentase penduduk miskin naik tipis antara September 2025 dan Maret 2026.
BPS NTT menyebut NTT berada di antara provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi secara nasional, sehingga memerlukan kebijakan yang lebih terarah untuk memperkuat perlindungan sosial dan kesempatan kerja terutama di wilayah perdesaan.
Sejumlah analis lokal menilai tantangan utama terletak pada struktur ekonomi yang masih didominasi sektor informal berproduktivitas rendah dan ketergantungan tinggi pada pertanian subsisten di desa.
Data terbaru BPS NTT diharapkan menjadi rujukan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyusun intervensi yang lebih tajam dan berbasis bukti guna menekan kembali tingkat kemiskinan pada periode survei berikutnya.
Sumber
Berita berikutnya

DKP NTT Jalankan Program LAUTRA untuk UMKM Pesisir
DKP NTT menjalankan Program Lautan Sejahtera atau LAUTRA untuk UMKM pesisir. Program ini disebut sebagai kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Pe…
Baca juga


