NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Penduduk Miskin NTT 1,04 Juta Jiwa pada Maret 2026

Badan Pusat Statistik NTT mencatat penduduk miskin pada Maret 2026 sekitar 1,04 juta jiwa atau 17,52 persen. Angka ini naik tipis dibandingkan September 2025, dengan mayoritas penduduk miskin berada di wilayah perdesaan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Kupang — Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 sekitar 1,04 juta jiwa atau 17,52 persen dari total penduduk, naik 0,02 poin persentase dibandingkan September 2025.

Kepala BPS NTT Martamira Kale menjelaskan, kenaikan ini setara dengan tambahan sekitar 5,95 ribu penduduk miskin dibandingkan survei sebelumnya pada September 2025.

Jika dibandingkan Maret 2025, tingkat kemiskinan NTT turun dari 18,6 persen menjadi 17,52 persen, menunjukkan perbaikan tahunan meskipun secara semesteran masih terjadi kenaikan.

Mayoritas penduduk miskin berada di perdesaan

BPS NTT menegaskan konsentrasi kemiskinan masih berada di wilayah perdesaan.

Persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2026 mencapai sekitar 21,64 persen, hampir tiga kali lipat dari wilayah perkotaan yang sebesar 6,71 persen.

BPS juga mencatat jumlah penduduk miskin di perkotaan menurun sekitar 2,7 ribu jiwa dibandingkan September 2025, sementara kenaikan keseluruhan lebih banyak disumbang wilayah perdesaan.

Ketimpangan desa–kota ini membuat tantangan pengentasan kemiskinan di wilayah perdesaan menjadi lebih berat.

Pemerintah daerah dan lembaga terkait diingatkan untuk mengarahkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi dengan fokus pada rumah tangga miskin di desa.

Garis kemiskinan dan beban rumah tangga miskin

BPS mendefinisikan penduduk miskin berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar, yakni rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan.

Garis kemiskinan ini mencakup komponen makanan dan nonmakanan yang dianggap minimum untuk hidup layak.

Menurut BPS NTT, garis kemiskinan pada Maret 2026 mencapai sekitar Rp584.252 per kapita per bulan, naik 3,77 persen dibandingkan September 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 75,32 persen merupakan kebutuhan makanan, sedangkan 24,68 persen kebutuhan nonmakanan.

BPS mencatat rata-rata rumah tangga miskin di NTT memiliki 5,54 anggota.

Dengan komposisi itu, garis kemiskinan untuk satu rumah tangga miskin diperkirakan sekitar Rp3,23 juta per bulan.

Konteks perkembangan kemiskinan NTT

Rilis BPS NTT menunjukkan, secara tahunan tingkat kemiskinan NTT menurun antara Maret 2025 dan Maret 2026, baik dari sisi persentase maupun jumlah penduduk miskin.

Namun, bila dilihat secara periodik enam bulanan, jumlah dan persentase penduduk miskin naik tipis antara September 2025 dan Maret 2026.

BPS NTT menyebut NTT berada di antara provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi secara nasional, sehingga memerlukan kebijakan yang lebih terarah untuk memperkuat perlindungan sosial dan kesempatan kerja terutama di wilayah perdesaan.

Sejumlah analis lokal menilai tantangan utama terletak pada struktur ekonomi yang masih didominasi sektor informal berproduktivitas rendah dan ketergantungan tinggi pada pertanian subsisten di desa.

Data terbaru BPS NTT diharapkan menjadi rujukan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyusun intervensi yang lebih tajam dan berbasis bukti guna menekan kembali tingkat kemiskinan pada periode survei berikutnya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.