Polda NTT Intensifkan Patroli Rumah Kosong Pascagempa Flores
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan seluruh jajaran Polres meningkatkan patroli di permukiman warga yang ditinggalkan akibat gempa Flores.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur meningkatkan patroli di permukiman warga yang ditinggalkan sementara akibat gempa bumi di Flores. Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko memerintahkan seluruh jajaran Polres menjaga rumah dan aset masyarakat selama masa tanggap darurat untuk mencegah pencurian dan penjarahan.
Dalam keterangannya yang dikutip sejumlah media pada Senin, 17 Agustus 2026, Kapolda NTT menyatakan Polda NTT mengantisipasi potensi gangguan keamanan di kawasan permukiman kosong ketika banyak warga memilih mengungsi dari rumah mereka.
Menurut pemberitaan media nasional, jajaran Polres diminta meningkatkan patroli di rumah-rumah warga dan kawasan permukiman yang terdampak gempa. Patroli diarahkan untuk memastikan rumah dan lingkungan tetap dalam keadaan aman selama warga berada di tempat pengungsian.
Wilayah terdampak dan pola pengamanan
Gempa berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 berdampak pada tujuh kabupaten, yakni Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Ngada, Sikka, Nagekeo, dan Ende, menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Pemberitaan lembaga penyiaran publik menyebut Polda NTT meningkatkan patroli di permukiman yang ditinggalkan warga untuk sementara, dengan penyesuaian pola patroli berdasarkan kondisi keamanan dan laporan masyarakat di masing-masing wilayah.
Di tingkat kabupaten, satuan Brimob Polda NTT mengintensifkan patroli siang dan malam di sejumlah wilayah Labuan Bajo, Manggarai Barat, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan memberikan rasa aman bagi warga pascagempa.
Di Kabupaten Ende, Satuan Samapta Polres Ende juga mengintensifkan patroli malam di permukiman warga setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut pada Minggu malam, 13 September 2026. Patroli dilakukan untuk memastikan rumah warga yang ditinggalkan selama pengungsian mandiri tetap aman.
Data pengungsi dan tanggap darurat
Menurut laporan yang mengutip data Polda NTT, sebanyak 7.670 warga mengungsi ke 38 titik setelah gempa Flores, dengan 55 orang dilaporkan meninggal dunia. Angka 38 merujuk pada jumlah lokasi pengungsian yang digunakan korban gempa.
Laporan situasi dari lembaga kemanusiaan yang merujuk data BNPB per 17 Agustus 2026 mencatat 11.675 pengungsi dan 56 korban meninggal di wilayah terdampak NTT dan sekitarnya. Sementara pembaruan data BNPB sebulan pascagempa menunjukkan 46.461 warga masih mengungsi dan 142 orang meninggal dunia.
BNPB dan pemerintah daerah di tujuh kabupaten terdampak menetapkan status tanggap darurat bencana dengan durasi bervariasi, mulai 14 hari hingga 90 hari, untuk menangani dampak gempa dan gempa susulan.
Imbauan dan dukungan bagi warga
Menurut pemberitaan media nasional, Kapolda NTT menegaskan kepolisian berupaya mencegah pihak yang memanfaatkan situasi bencana untuk melakukan tindak kejahatan di rumah-rumah kosong. Warga diimbau tetap mematuhi arahan aparat dan melaporkan potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka.
Pemberitaan lain menyebut personel Polri juga membantu membersihkan puing bangunan dan mendukung distribusi bantuan ke titik-titik pengungsian, seiring upaya pengamanan permukiman yang ditinggalkan.
Upaya patroli dan pengamanan tersebut menjadi bagian dari respons kepolisian terhadap situasi pascagempa di Flores, yang mengakibatkan puluhan korban jiwa, kerusakan fasilitas publik, dan puluhan ribu warga masih bertahan di lokasi pengungsian.
Sumber
Berita berikutnya
Polisi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan KSOP Labuan Bajo ke Penyidikan
Polres Manggarai Barat menaikkan perkara dugaan penganiayaan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo ke penyidikan setelah gelar perkara pada 15 September 202…
Baca juga



