NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Rutan SoE dan Polres TTS Gelar Razia Malam dan Tes Urine

Rutan Kelas IIB SoE di Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar razia malam di blok dan kamar hunian bersama Polres TTS dan Kodim 1621/TTS pada Rabu, 16 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

SoE — — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB SoE di Kabupaten Timor Tengah Selatan menggelar razia malam di blok dan kamar hunian warga binaan, disertai tes urine acak terhadap warga binaan dan petugas, pada Rabu malam, 16 September 2026.

Menurut laporan Radio Republik Indonesia (RRI) Kupang, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di seluruh blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Rutan SoE yang bersinergi dengan personel Polres Timor Tengah Selatan serta Kodim 1621/TTS melalui Koramil 1621-01/Kota SoE.

Razia Gabungan di Blok Hunian

RRI Kupang memberitakan bahwa sebelum penggeledahan, petugas menggelar apel bersama untuk pembagian tugas dan area pemeriksaan. Setelah itu, tim gabungan menyisir blok hunian dan kamar warga binaan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian, seperti paku, pisau silet, pemantik, tali, potongan kayu, dan batu. Barang-barang itu kemudian diamankan sebagai bagian dari penertiban.

Rutan SoE dan aparat yang terlibat menyatakan tidak menemukan handphone, narkoba, atau senjata api selama razia berlangsung.

Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Selain penggeledahan fisik, razia malam di Rutan SoE juga disertai pemeriksaan urine secara acak. Menurut RRI Kupang, sebanyak 20 warga binaan dan 10 petugas Rutan SoE diambil sampel urine untuk diuji.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel urine yang diperiksa dinyatakan negatif dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Pihak rutan menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Tujuan Penguatan Pengawasan

Dalam pemberitaan RRI Kupang, razia gabungan ini disebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pengamanan di dalam rutan agar tetap kondusif dan aman bagi warga binaan.

Pihak Rutan SoE menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan tes urine menjadi bagian dari deteksi dini gangguan keamanan, sekaligus memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan tanpa gangguan dari peredaran barang terlarang.

Kegiatan serupa sebelumnya juga dilaksanakan di Rutan SoE dengan pola razia blok hunian dan tes urine acak terhadap petugas dan warga binaan, sebagai bagian dari komitmen rutan untuk bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.

Media lokal KataNTT ikut memberitakan kegiatan penggeledahan kamar hunian dan tes urine di Rutan SoE dengan menyoroti sinergi antara Polres TTS dan Rutan SoE dalam pelaksanaan razia.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.