NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Polisi Naikkan Kasus Dugaan Penganiayaan KSOP Labuan Bajo ke Penyidikan

Polres Manggarai Barat menaikkan perkara dugaan penganiayaan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo ke penyidikan setelah gelar perkara pada 15 September 2026. Polisi menyebut telah mengantongi dua alat bukti dan memeriksa tiga saksi.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Labuan Bajo — Polres Manggarai Barat meningkatkan penanganan perkara dugaan penganiayaan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dari penyelidikan ke penyidikan. Polisi menyebut sudah mengantongi sedikitnya dua alat bukti dan membuka jalan untuk penetapan tersangka.

Kepala Satreskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan gelar perkara pada Selasa, 15 September 2026, menghasilkan alat bukti berupa keterangan saksi dan surat hasil visum et repertum. Dalam keterangannya, ia menyebut penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk dua pihak yang terkait langsung dalam insiden itu.

Peristiwa ini berawal dari insiden di pos loket pintu masuk Pelabuhan Marina pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 03.15 WITA. Seorang petugas jaga portal parkir di pelabuhan itu, Engelbertus Abun, diduga dianiaya oleh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo yang disebut bernama Samuel.

Kronologi dugaan penganiayaan

Menurut laporan yang telah diberitakan sebelumnya, insiden bermula ketika kendaraan tangki Pertamina keluar dari kawasan pelabuhan dengan kecepatan tinggi. Petugas jaga portal menghentikan kendaraan itu dan meminta dokumen izin bunker, tetapi terjadi perdebatan setelah dokumen yang diminta tidak diperlihatkan.

Sesudah itu, kendaraan bergerak menuju pintu keluar dan gerbang pelabuhan dibuka. Engelbertus kemudian mendatangi Samuel untuk meminta penjelasan.

Lufthi menyebut Samuel tersulut emosi setelah menerima penjelasan dari Engelbertus. Ia mengatakan terduga pelaku diduga memukul wajah korban empat kali dengan tangan kosong.

Dalam pemberitaan lain, Engelbertus mengatakan dirinya dipukul empat kali dan tidak mengetahui alasan serangan itu. Rekaman kamera pengawas yang beredar juga memperlihatkan dugaan pemukulan tanpa perlawanan dari korban.

Status perkara

Polisi belum mengumumkan tersangka dalam perkara ini. Namun, peningkatan status ke penyidikan menandakan penyidik menilai unsur awal dugaan tindak pidana telah terpenuhi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kuasa hukum Engelbertus, Jur Sintus Jemali, mendesak polisi segera menetapkan Samuel sebagai tersangka. Keluarga korban juga menolak penyelesaian kekeluargaan yang sempat diupayakan pihak KSOP dan meminta perkara diproses secara hukum.

Kasus ini sempat memicu perhatian publik di Labuan Bajo karena melibatkan pegawai instansi pelabuhan dan terekam kamera pengawas. Hingga penanganan perkara dinaikkan ke penyidikan, polisi belum mengumumkan pasal yang akan digunakan untuk sangkaan penganiayaan.

Insiden itu menjadi rangkaian terbaru dari perkara yang berawal di kawasan Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada pertengahan Agustus 2026. Pemeriksaan internal di lingkungan KSOP juga disebut dilakukan setelah peristiwa tersebut.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.