NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Realisasi TKD Sabu Raijua Capai Rp287,15 Miliar

Realisasi transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Sabu Raijua mencapai Rp287,15 miliar atau 66,02 persen dari pagu Rp434,96 miliar per 1 September 2026. Dana alokasi umum menjadi komponen dengan penyaluran terbesar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Kelabba Maja, a geological features on the island of Savu island of Sabu Raijua regency, East Nusa Tenggara, Indonesia.
Foto arsip: Kelabba Maja, a geological features on the island of Savu island of Sabu Raijua regency, East Nusa Tenggara, Indonesia. · Foto: Government of Sabu Raijua, Indonesia / Wikimedia Commons, Public domain

Sabu Raijua — Realisasi transfer ke daerah (TKD) untuk Kabupaten Sabu Raijua tercatat Rp287,15 miliar atau 66,02 persen dari pagu Rp434,96 miliar per 1 September 2026, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan yang dikutip TribunBatam.id.

Dana alokasi umum (DAU) menjadi komponen terbesar, dengan realisasi Rp229,32 miliar atau 67,57 persen dari pagu Rp339,36 miliar. Menurut pemaparan DJPK, pos DAU ini mencakup antara lain DAU umum dan penguatan layanan dasar di daerah.

Kontribusi TKD Sabu Raijua terhadap total realisasi TKD nasional 2026 sekitar 0,1 persen dari Rp450.038,51 miliar. Sebagai perbandingan, Kota Batam memiliki pagu TKD Rp1.309,44 miliar dengan realisasi Rp966,71 miliar atau 73,83 persen pada tanggal yang sama.

Rincian penyaluran

Tabel DJPK yang dikutip TribunBatam.id memuat beberapa kelompok transfer dengan tingkat penyaluran berbeda. Dana bagi hasil (DBH) untuk Sabu Raijua memiliki pagu Rp3,03 miliar dan realisasi Rp2,51 miliar atau 82,84 persen.

DAU mencatat pagu Rp339,36 miliar dan realisasi Rp229,32 miliar atau 67,57 persen. Secara nasional, DJPK sebelumnya menjelaskan bahwa DAU diarahkan untuk mendukung belanja pegawai, pelayanan dasar, dan belanja publik lainnya di daerah.

DAK fisik menjadi salah satu komponen dengan persentase penyaluran terendah di Sabu Raijua. Dari pagu Rp7,65 miliar, realisasinya baru Rp1,91 miliar atau 25 persen.

Sementara itu, DAK nonfisik memiliki pagu Rp84,92 miliar dan realisasi Rp53,41 miliar atau 62,89 persen. Menurut kebijakan DJPK, DAK nonfisik mencakup antara lain bantuan operasional kesehatan, bantuan operasional sekolah, pendidikan anak usia dini, serta tunjangan dan tambahan penghasilan guru ASN daerah.

Data utama yang tercantum dalam tabel DJPK untuk Sabu Raijua per 1 September 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pagu TKD: Rp434,96 miliar.
  • Realisasi TKD: Rp287,15 miliar atau 66,02 persen.
  • Realisasi DAU: Rp229,32 miliar atau 67,57 persen.
  • Realisasi DAK fisik: Rp1,91 miliar atau 25 persen.
  • Realisasi DAK nonfisik: Rp53,41 miliar atau 62,89 persen.

TkD dan total TKDD

Tabel yang sama juga mencantumkan total Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Sabu Raijua sebesar Rp461 miliar, dengan realisasi Rp307,99 miliar atau 66,81 persen. Nilai total tersebut lebih besar daripada angka TKD karena memasukkan Dana Desa sebesar Rp26,03 miliar, dengan realisasi Rp20,83 miliar atau 80,03 persen.

Dengan demikian, angka Rp287,15 miliar merujuk pada pos TKD dengan pagu Rp434,96 miliar, sedangkan angka Rp307,99 miliar merupakan total TKDD setelah Dana Desa diperhitungkan. Perbedaan cakupan antara TKD dan TKDD ini sejalan dengan penjelasan kebijakan transfer ke daerah dan dana desa yang diterbitkan DJPK untuk tahun anggaran 2026.

Konteks pelaksanaan anggaran

Data per 1 September 2026 memberikan gambaran sementara pelaksanaan TKD di Sabu Raijua. Realisasi tersebut belum menggambarkan capaian akhir tahun anggaran karena masih terdapat sisa pagu pada sejumlah komponen, terutama DAK fisik dan sebagian alokasi DAU serta DAK nonfisik.

Sebelumnya, laporan DJPK mengenai rancangan dan penyesuaian alokasi TKD 2026 menegaskan bahwa transfer ke daerah diarahkan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan masyarakat, termasuk melalui penyesuaian alokasi DAU, DBH, dan DAK sepanjang tahun berjalan.

Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua juga memuat data terkait pendapatan dan belanja daerah dalam laporan kinerja dan keuangan tahunan, yang menggambarkan peran TKD sebagai salah satu sumber pendanaan utama APBD. Namun, rincian proyek dan layanan yang didanai dari realisasi TKD per 1 September 2026 tidak dijabarkan dalam tabel DJPK maupun pemberitaan yang dikutip.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.