NTT Hari Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026

Rote Ndao Bahas Rencana Penanggulangan Kemiskinan 2026–2029

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membahas Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2026–2029 pada 21 Oktober 2026 dengan melibatkan 16 perangkat daerah dan empat pilar program.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Ruangan kayu dengan gantungan tongkol jagung hasil panen di langit-langit dan dinding.
Ilustrasi: Ruangan kayu dengan gantungan tongkol jagung hasil panen di langit-langit dan dinding. · Foto: HONG SON / Pexels

Rote — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membahas penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2026–2029 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah pada 21 Oktober 2026. Rapat itu melibatkan 16 perangkat daerah.

Mengapa ini penting: Sebanyak 16 perangkat daerah akan menggunakan RPKD 2026–2029 sebagai pedoman penyelarasan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Rote Ndao.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk menyelaraskan program dan kegiatan lintas sektor. Menurut Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, penyusunan dokumen mencakup analisis kondisi daerah, penetapan prioritas, dan pengendalian program.

Empat pilar

Empat pilar menjadi kerangka penyusunan RPKD. Pilar pertama menekankan ketepatan sasaran melalui integrasi data dan tata kelola konvergen.

Pilar kedua berfokus pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat dan pemenuhan pelayanan dasar. Sektor yang terlibat antara lain sosial, kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pilar ketiga diarahkan pada peningkatan pendapatan, produktivitas, dan kemandirian ekonomi melalui program ketenagakerjaan, pertanian, peternakan, perikanan, serta pengembangan usaha.

Pilar keempat menekankan perlindungan daya beli dan ketahanan menghadapi guncangan sosial ekonomi. Pembahasannya melibatkan sektor perdagangan, pertanian, sosial, kebencanaan, infrastruktur, transportasi, dan keuangan daerah.

Pedoman lintas sektor

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Rote Ndao, Anthonius F. Banepa, membuka rapat tersebut. Ia menekankan perlunya penyelarasan program setiap perangkat daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan terpadu.

Pemerintah kabupaten menyatakan RPKD 2026–2029 diharapkan menjadi pedoman bersama bagi perangkat daerah dalam menjalankan program penanggulangan kemiskinan. Pelaksanaan program akan membutuhkan data yang akurat, penetapan prioritas, evaluasi, dan kolaborasi pemangku kepentingan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Kepulauan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.