NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Sumba Timur Usulkan 40 Desa Persiapan dan 4 Kelurahan Menjadi Desa

Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali berkoordinasi dengan Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta terkait usulan penataan wilayah desa.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Sunda zebra finch ( Taeniopygia guttata ).
Foto arsip: Sunda zebra finch ( Taeniopygia guttata ). · Foto: christoph_moning / Wikimedia Commons, CC BY 4.0

Sumba Timur — — Pemerintah Kabupaten Sumba Timur tengah mengusulkan penataan wilayah pemerintahan desa berupa pembentukan desa persiapan dan perubahan status sejumlah kelurahan menjadi desa kepada Kementerian Dalam Negeri.

Menurut laporan RRI pada 10 September 2026, Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali melakukan audiensi dan koordinasi dengan Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin, 31 Agustus 2026, untuk membahas percepatan penataan dan pemekaran desa.

Pada pertemuan itu, Bupati menyampaikan perkembangan proses penataan wilayah desa yang sedang dilakukan pemerintah daerah. Berdasarkan usulan yang telah disampaikan, terdapat 40 desa persiapan yang diusulkan untuk ditata serta 4 wilayah kelurahan yang diusulkan berubah status menjadi desa. Pemerintah Kabupaten menyampaikan bahwa seluruh usulan tersebut masih berada dalam proses pembahasan dan tahapan administratif di Kementerian Dalam Negeri.

Koordinasi dengan Kemendagri

Laporan RRI menyebut audiensi tersebut sebagai bagian dari langkah pemerintah kabupaten mendorong percepatan penataan wilayah pemerintahan desa, khususnya terkait usulan pembentukan desa persiapan dan perubahan status wilayah kelurahan menjadi desa.

Penataan wilayah ini dilakukan merujuk pada data Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam dokumen Pemerintah Provinsi NTT tentang kondisi usulan penataan desa, tercatat bahwa Kabupaten Sumba Timur mengusulkan 4 perubahan status kelurahan menjadi desa dan memiliki 40 desa persiapan yang menunggu proses penetapan. Data tersebut menjadi salah satu rujukan administratif dalam pembahasan di tingkat pusat.

Menurut RRI yang mengutip keterangan Prokopim Sumba Timur, penataan wilayah dipandang penting untuk memperpendek rentang pelayanan pemerintahan. Pemerintah daerah menilai pembentukan pemerintahan desa yang lebih dekat dapat membantu warga di wilayah yang berjarak jauh dari pusat pemerintahan desa.

Rincian usulan dan status

RRI melaporkan bahwa dalam audiensi di Jakarta, Bupati Umbu Lili Pekuwali memaparkan perkembangan penataan wilayah desa dan jumlah usulan yang tengah diproses di Kementerian Dalam Negeri, yakni:

  • 40 desa persiapan diusulkan untuk ditata menjadi desa definitif.
  • 4 wilayah kelurahan diusulkan mengalami perubahan status menjadi desa.
  • Seluruh usulan masih dalam pembahasan dan tahapan administratif di Kemendagri.

Dokumen Pemerintah Provinsi NTT juga mencatat angka yang sama untuk Kabupaten Sumba Timur, yaitu 4 usulan perubahan status kelurahan menjadi desa dan 40 desa persiapan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa sejumlah usulan pembentukan desa persiapan dan perubahan status kelurahan di berbagai kabupaten di NTT, termasuk Sumba Timur, masih menunggu proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sampai pertengahan September 2026, belum ada keterangan dalam kedua sumber tersebut mengenai penetapan akhir usulan dari Kabupaten Sumba Timur. Proses verifikasi dan penetapan kode desa masih berada di tingkat pemerintah pusat.

Dampak yang diharapkan

Menurut penjelasan Bupati dan jajaran pemerintah daerah dalam audiensi yang dilaporkan RRI, penataan desa di Kabupaten Sumba Timur diharapkan memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan, meningkatkan akses warga terhadap pelayanan dasar, dan mendukung pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini jauh dari pusat pemerintahan desa.

Penataan ini juga disejajarkan dengan upaya penataan desa yang telah direncanakan dalam dokumen perencanaan daerah. Dokumen perencanaan Kabupaten Sumba Timur dan Provinsi NTT memuat agenda penataan desa sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan hingga tingkat desa.

Karena usulan pembentukan desa persiapan dan perubahan status kelurahan di Sumba Timur masih dalam proses pembahasan administratif di Kemendagri, perubahan struktur pemerintahan, alokasi anggaran, dan akses layanan di desa-desa yang diusulkan baru akan terjadi setelah ada penetapan resmi dari pemerintah pusat.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.