NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Aipda NN Diperiksa Propam Usai Video Diduga Minta Rp150.000 Viral

Anggota Satlantas Polres Kupang berinisial Aipda NN diperiksa Propam setelah video diduga permintaan uang kepada pengendara sepeda motor di Jalan Timor Raya, Kupang Timur, viral di media sosial.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kupang berinisial Aipda NN diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) setelah video yang memperlihatkan dugaan permintaan uang kepada pengendara sepeda motor viral di media sosial. Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra membenarkan peristiwa dalam video tersebut.

Menurut pemberitaan Liputan6.com, video berdurasi sekitar 15 detik itu menampilkan seorang polisi berseragam duduk di pintu kiri mobil patroli, sementara seorang pengendara sepeda motor berdiri di dekatnya. Polisi itu terdengar mengarahkan pengendara agar menyerahkan uang dan diduga memaksa menerima blangko tilang, dengan menyebut perkara bisa diselesaikan melalui pengadilan.

Liputan6.com juga mengutip Kapolres Kupang yang menjelaskan bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Kamis, 3 September 2026, di Jalan Timor Raya jurusan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Anggota yang diperiksa disebut berinisial Aipda NN dan berasal dari Satlantas Polres Kupang.

Media lokal Timur Today dan Akurat.co memberitakan bahwa dalam rekaman yang beredar, oknum anggota Satlantas tersebut meminta uang sebesar Rp150.000 kepada pengendara yang mengenakan helm dan berdiri berhadapan dengannya di dekat mobil patroli. Rekaman tidak menunjukkan secara jelas apakah permintaan uang itu dipenuhi oleh pengendara.

Pemeriksaan Propam dan sikap pimpinan Polres Kupang

Kapolres Kupang AKBP Adhitya Octorio Putra menyatakan anggota berinisial NN telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Seksi Propam Polres Kupang. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fakta kejadian dan menilai ada atau tidaknya pelanggaran kode etik profesi maupun prosedur operasional standar (SOP) kepolisian.

Dalam keterangan yang dikutip sejumlah media, Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan menyatakan siap menjatuhkan sanksi disiplin apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran kode etik ataupun SOP oleh Aipda NN.

Timur Today dan Akurat.co merangkum pernyataan Kasi Humas Polres Kupang Randy Lalu Hidayat, yang menyebut pemeriksaan Propam menjadi dasar penentuan ada atau tidaknya pelanggaran serta bentuk sanksi disiplin yang akan diberikan. Randy juga menyampaikan bahwa pimpinan Polres Kupang mengapresiasi peran masyarakat dalam mengawasi kinerja kepolisian.

Konteks viralnya video

Video percakapan antara anggota Satlantas dan pengendara sepeda motor itu pertama kali beredar di media sosial, termasuk TikTok, sebelum kemudian diberitakan sejumlah media regional dan lokal. Dalam video, polisi tampak duduk di kursi depan mobil Satlantas yang pintunya terbuka, sementara pengendara berdiri di hadapannya dan meraba saku celana seperti hendak mengambil dompet.

Media-media tersebut menempatkan kasus ini sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap praktik razia lalu lintas di wilayah Kabupaten Kupang. Mereka menyoroti dugaan pemerasan terhadap pengguna jalan dan menunggu hasil resmi pemeriksaan etik dari Propam Polres Kupang.

Perkembangan penanganan kasus

Hingga laporan media terakhir pada pertengahan September 2026, belum ada keterangan resmi yang dipublikasikan mengenai hasil akhir pemeriksaan Propam terhadap Aipda NN maupun jenis sanksi yang dijatuhkan. Pemberitaan berfokus pada proses pemeriksaan intensif yang sedang berjalan dan sikap pimpinan Polres Kupang yang berjanji menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.

Media lokal menegaskan bahwa pemeriksaan Propam dilakukan untuk memastikan kronologi lengkap dan menilai apakah interaksi dalam video tersebut memenuhi unsur pelanggaran kode etik atau prosedur operasional standar dalam pelaksanaan razia lalu lintas.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.