Bank Jatim dan Bank NTT Teken Tiga Kerja Sama di Kupang
Bank Jatim dan Bank NTT menandatangani tiga kerja sama di Kupang dalam rangkaian misi dagang Jawa Timur. Kesepakatan itu mencakup pemanfaatan produk dan kanal, layanan prioritas, serta jasa kustodian.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim dan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT menandatangani tiga kerja sama di Kupang pada Sabtu, 5 September 2026. Penandatanganan itu berlangsung dalam rangkaian Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Aston Kupang Hotel & Convention Center.
Bank Jatim menyebut tiga dokumen yang diteken meliputi nota kesepahaman tentang pemanfaatan bersama produk, layanan, channel, dan kapabilitas; perjanjian kerja sama layanan prioritas; serta perjanjian penggunaan jasa kustodian. Keterangan yang sama juga dipublikasikan dalam laporan media lokal yang mengutip pejabat Bank Jatim.
Isi tiga kerja sama
Dalam kerja sama pemanfaatan bersama produk, layanan, channel, dan kapabilitas, kedua bank membuka ruang bagi sinergi layanan antarbadan usaha milik daerah yang berada dalam kelompok usaha bank. Bank Jatim juga menyebut kesepakatan itu sebagai tindak lanjut KUB antara kedua bank daerah.
Untuk layanan prioritas, Bank Jatim membantu Bank NTT mengembangkan layanan prioritas, termasuk pengurusan kartu ATM Prioritas ke Bank Indonesia, pendekatan kepada merchant prioritas, dan pemenuhan dokumen pelaporan regulator. Pada perjanjian kustodian, Bank Jatim bertindak sebagai kustodian dan Bank NTT sebagai nasabah.
Direktur Utama Bank Jatim Winardi Legowo mengatakan kolaborasi KUB diharapkan memperluas jaringan bisnis, meningkatkan kapasitas pembiayaan pembangunan, dan mendorong pemerataan ekonomi. Ia juga menyebut kerja sama itu tetap menempatkan masing-masing bank pada identitas lokalnya.
Kaitannya dengan misi dagang
Penandatanganan kerja sama itu menjadi bagian dari misi dagang Jawa Timur di Kupang. Dalam kegiatan yang sama, Bank Jatim membawa tiga UMKM binaan, yakni Rumah Kue Obby, UMKM Rambak Pak Djarwo, dan UMKM Capem Asembagus.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai kemitraan antarbank pembangunan daerah merupakan sinergi kelembagaan yang telah berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan. Hubungan dagang Jawa Timur dan NTT juga dikaitkan dengan upaya memperluas pasar bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Kerja sama ini menambah bentuk kolaborasi Bank Jatim dan Bank NTT yang sebelumnya juga telah mencakup penguatan hubungan bisnis dalam kerangka KUB. Di Kupang, penandatanganan dilakukan secara bersamaan dalam satu rangkaian acara misi dagang dan investasi.
Sumber
Berita berikutnya

Gangguan Dua Unit PLTU Timor Picu Pemadaman Bergilir di Pulau Timor
Gangguan teknis pada PLTU Timor Unit 1 dan Unit 2 di Kupang memicu pemadaman bergilir di Pulau Timor pada akhir Oktober dan awal November 2025.
Baca juga



