Bentrok di Alor Usai Pembakaran Kios, Kapolda NTT Imbau Warga Tahan Diri
Bentrokan antarwarga di Kecamatan Teluk Mutiara, Alor, dipicu dugaan pembakaran tiga lapak kios milik warga Watatuku oleh orang tak dikenal pada 30 September 2025.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Kepolisian masih menangani kasus bentrokan antarwarga di Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, yang dipicu dugaan pembakaran tiga lapak kios milik warga Watatuku pada Selasa, 30 September 2025 dini hari.
Menurut laporan media lokal yang mengutip keterangan Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, aksi pembakaran diduga dilakukan orang tak dikenal dan berujung ketegangan antara warga Kampung Watatuku dan Kampung Mola.
Kepolisian menyebut tidak ada korban jiwa dalam insiden awal, namun kerugian material diperkirakan sekitar Rp12 juta dari tiga lapak yang terbakar, masing-masing lapak sayur, bengkel, dan tempat pangkas rambut milik warga Watatuku.
Langkah kepolisian di Alor
Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Rudi Darmoko, melalui Kabid Humas Polda NTT, menyatakan menyesalkan pembakaran lapak kios oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan tindakan balasan yang mengarah pada kekerasan fisik.
Kapolda memerintahkan Polres Alor menangani perkara secara tegas, adil, dan profesional, termasuk memburu pelaku pembakaran kios serta pihak yang diduga terlibat pengeroyokan.
Polisi juga memperketat penjagaan di perbatasan wilayah Watatuku dan Mola dengan penempatan puluhan personel Polres Alor untuk mencegah bentrokan susulan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Imbauan agar warga menahan diri
Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan Kapolda NTT meminta warga dari kedua kampung tidak melakukan aksi balasan dan tidak main hakim sendiri.
Kapolda mengajak masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian serta mendukung upaya menjaga keamanan dan persaudaraan di Teluk Mutiara.
Menurut pernyataan yang dimuat dalam media resmi kepolisian dan media lokal, Polda NTT menegaskan komitmen menindak pelaku pembakaran kios maupun pelaku kekerasan lain sesuai hukum yang berlaku.
Mediasi dan penanganan perkara
Sejumlah pertemuan melibatkan unsur kepolisian dan pemerintah daerah dilaporkan digelar untuk meredakan ketegangan dan mendorong penyelesaian tertib.
Polres Alor disebut melakukan gelar perkara terkait laporan penganiayaan yang menjadi salah satu pemicu ketegangan, serta mengidentifikasi nama-nama terduga pelaku untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.
Kepolisian menyatakan penyelidikan berlangsung dan meminta masyarakat bersabar serta tidak menyebarkan informasi yang dapat memperkeruh keadaan.
Situasi terakhir di Watatuku dan Mola
Menurut keterangan resmi kepolisian yang dikutip media, situasi di wilayah Watatuku dan Mola dilaporkan relatif kondusif setelah bentrokan awal.
Polres Alor bersama TNI dan pemerintah daerah disebut terus bersinergi mengendalikan situasi dan mencegah konflik meluas di Kecamatan Teluk Mutiara.
Kepolisian belum mengumumkan secara rinci identitas pelaku pembakaran kios dan pengeroyokan maupun jumlah pasti korban kekerasan. Proses penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dinyatakan masih berjalan.
Sumber
Berita berikutnya
Kejari Kupang Tahan Dua Pejabat Bank NTT Tersangka Korupsi Kredit
Kejaksaan Negeri Kota Kupang menetapkan dua pejabat Bank NTT, Sem Simson Haba Bunga dan Paskalia Uun Kurnelawati Bria, sebagai tersangka dugaan korups…
Baca juga



