Jowa Tana Tewas Ditembak Polisi dalam Kasus Pencurian Ternak
Jowa Tana, 39 tahun, tewas setelah ditembak polisi saat hendak ditangkap dalam pengungkapan kasus pencurian ternak di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 15 September 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Sumba Barat — Jowa Tana alias JT, 39 tahun, meninggal setelah ditembak polisi saat hendak ditangkap di Kampung Wai Makapal, Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa, 15 September 2026. Menurut keterangan kepolisian, Jowa diduga terlibat kasus pencurian ternak dan menyerang petugas menggunakan parang ketika akan diamankan.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan, saat penangkapan di rumah Jowa, polisi terlebih dahulu melepaskan tiga tembakan peringatan ke udara. Namun Jowa disebut tetap melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah anggota dan berupaya melarikan diri sebelum petugas menembakkan senjata api untuk melumpuhkannya.
Menurut penjelasan Henry, tembakan diarahkan ke bagian kaki, tetapi mengenai bahu kanan Jowa ketika ia terjatuh saat berlari. Setelah tertembak, polisi membawa Jowa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa sekitar pukul 10.00 Wita untuk mendapatkan perawatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal sekitar pukul 10.20 Wita.
Pengungkapan jaringan pencurian ternak
Penembakan terhadap Jowa terjadi dalam rangkaian pengungkapan dugaan sindikat pencurian ternak di wilayah Sumba Barat dan Sumba Tengah. Kepolisian menyebut ada empat orang yang terlibat dalam perkara ini, termasuk Jowa.
Polres Sumba Barat dan Polda NTT mengumumkan penangkapan tiga orang terduga pelaku, yakni Agustinus Saki Beku Lingu alias ASBL, 46 tahun, Katanga Yani alias KY, 35 tahun, dan Yeremias Kereng Mau alias YKM. Mereka diduga terlibat tindak pidana pencurian ternak dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
Menurut laporan kepolisian, kelompok ini dikaitkan dengan sejumlah kasus pencurian ternak di Sumba Barat dan Sumba Tengah pada kurun waktu beberapa tahun terakhir. Salah satu kasus yang disebut adalah pencurian ternak disertai kekerasan terhadap pemilik berinisial DDH di Kampung Waini Haingu, Desa Wairasa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Sumba Tengah, pada 21 Februari 2026.
Dalam kasus itu, korban DDH dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka senjata tajam. Kepolisian juga mengaitkan Jowa dengan perkara pencurian dengan pemberatan pada 10 Mei 2022, sementara Agustinus dan Yeremias disebut terkait kasus pencurian dengan kekerasan pada 5 September 2026.
Polisi menyampaikan data penangkapan dan barang bukti sebagai berikut:
- Agustinus dan Katanga ditangkap di Kampung Praidita, Sumba Tengah, pada 15 September 2026.
- Yeremias ditangkap di Kampung Waikarar, Sumba Barat, pada 15 September 2026.
- Satu ekor kerbau jantan yang diduga hasil pencurian disita dari rumah Agustinus dan diamankan di Polsek Loli.
Penyerangan Mapolres Sumba Barat
Kematian Jowa memicu kemarahan keluarga dan warga. Pada Selasa malam, jenazah Jowa dibawa dari Rumah Sakit Kristen Lende Moripa ke Markas Polres Sumba Barat yang berjarak dekat. Dalam aksi itu, massa memprotes penembakan yang dilakukan polisi.
Sejumlah video dan laporan media memperlihatkan massa membawa jenazah menggunakan tempat tidur dorong, sebagian membawa parang, lalu berkumpul di area Mapolres Sumba Barat. Aksi tersebut berujung pada kerusakan di kantor polisi.
Polisi menyebut sejumlah ruangan di Mapolres Sumba Barat dirusak massa dalam insiden tersebut. Kaca jendela pecah dan fasilitas di dalam kantor mengalami kerusakan. Laporan lain menyebut satu unit mobil patroli polisi dibakar saat kericuhan berlangsung.
Dalam situasi itu, aparat kepolisian bersiaga dengan senjata laras panjang dan mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi. Polda NTT menyatakan membuka ruang dialog dengan keluarga dan warga untuk menjelaskan rangkaian penegakan hukum kasus pencurian ternak yang melibatkan Jowa dan tiga terduga pelaku lainnya.
Pernyataan kepolisian
Polda NTT dan Polres Sumba Barat menyebut penembakan terhadap Jowa sebagai tindakan tegas dan terukur karena yang bersangkutan diduga menyerang petugas dengan senjata tajam dan mengancam keselamatan anggota. Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menyatakan penembakan dilakukan saat Jowa melawan menggunakan parang ketika hendak ditangkap di kediamannya.
Hingga pertengahan pekan, kepolisian menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan pencurian ternak masih berlanjut. Tiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti berupa kerbau jantan diamankan di Polsek Loli. Proses hukum terhadap para terduga pelaku dan penanganan dampak kericuhan di Mapolres Sumba Barat masih berjalan.
Sumber
- detikBali - Duduk Perkara Pencurian Ternak di Sumba Barat Berujung Pelaku Tewas Ditembak
- Pos-Kupang - Kapolres Sumba Barat: Penembakan Korban Terjadi Karena Melawan dengan Sajam Saat Ditangkap
- RRI - Polres Sumba Barat Bongkar Jaringan Pencurian Hewan Resahkan Masyarakat
- Media Indonesia - Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap
Berita berikutnya

Pemkab Sumba Timur Revitalisasi Sekolah dan Siapkan Sekolah Terintegrasi
Dinas Pendidikan Sumba Timur menyatakan puluhan sekolah di wilayah itu tengah dibenahi melalui program revitalisasi sarana dan prasarana.
Baca juga


