NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

BTNK Berlakukan Kuota 1.000 Wisatawan per Hari di TN Komodo

Balai Taman Nasional Komodo memberlakukan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari sejak 1 April 2026. Kebijakan itu ditempuh untuk menjaga daya dukung kawasan dan menekan tekanan pada ekosistem darat serta perairan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pulau Padar masih berada di kawasan taman nasional komodo.
Foto arsip: Pulau Padar masih berada di kawasan taman nasional komodo. · Foto: AsdarMunandar / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Balai Taman Nasional Komodo mulai memberlakukan kuota kunjungan maksimal 1.000 wisatawan per hari di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, sejak 1 April 2026. Kebijakan ini diproyeksikan setara dengan 365.000 kunjungan per tahun dan ditempuh untuk menjaga daya dukung kawasan.

Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, mengatakan pembatasan itu disusun berdasarkan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan. Menurut dia, kuota harian dibagi dalam tiga sesi kunjungan agar arus wisatawan tidak menumpuk pada waktu yang sama.

Dalam keterangan yang dikutip sejumlah media, Balai Taman Nasional Komodo menyebut kuota tersebut berlaku untuk kunjungan wisata reguler. Pengelola juga menyiapkan pengaturan lewat sistem digital dan menempatkan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menjaga ekosistem darat dan perairan di kawasan konservasi.

Dasar pembatasan

BTNK menyebut angka 1.000 orang per hari berasal dari perhitungan daya tampung kawasan yang dikaitkan dengan kajian tahun 2018. Dalam pemberitaan lain, kuota itu juga dijelaskan sebagai batas rata-rata harian dari target 365.000 kunjungan per tahun.

Pembatasan diterapkan di tengah kunjungan yang terus meningkat di TN Komodo. Dalam laporan media pada April 2026, jumlah wisatawan kapal pesiar diperkirakan sekitar 35.000 orang atau 8 persen dari total kunjungan, sementara BTNK menilai tekanan wisata yang tinggi dapat memengaruhi perilaku satwa komodo dan kondisi lingkungan kawasan.

Selain alasan ekologis, kebijakan ini juga memunculkan perhatian dari pelaku pariwisata di Labuan Bajo. Sejumlah operator meminta pengaturan kuota kapal pesiar dipisahkan dari kuota wisata reguler agar distribusi kunjungan lebih jelas.

Mekanisme uji coba

BTNK mulai menerapkan skema kuota itu setelah masa uji coba pada awal 2026. Dalam penjelasan yang dimuat media, pembatasan dilakukan melalui aplikasi pemesanan milik BTNK dengan pembagian sesi kunjungan pada jam tertentu.

Pengelola taman nasional menyatakan akan memantau dampak kebijakan ini terhadap ekologi, ekonomi, sosial, dan tata kelola kawasan. Evaluasi itu akan menjadi dasar untuk melihat apakah pengaturan kuota perlu disesuaikan pada periode berikutnya.

Kebijakan ini menandai perubahan penting dalam pengelolaan wisata TN Komodo, yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi lonjakan kunjungan. Dengan batas harian baru, pemerintah berharap tekanan pada habitat komodo, terumbu karang, dan titik-titik wisata utama dapat dikendalikan tanpa menutup akses wisata sepenuhnya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.