NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Kajian DJPb–Undana: UMi Tekan Pengangguran NTT, Dampak KUR Masih Terbatas

Kajian bersama DJPb NTT dan FEB Undana menyimpulkan pembiayaan Ultra Mikro berkontribusi signifikan menurunkan tingkat pengangguran terbuka di NTT, sementara dampak Kredit Usaha Rakyat belum signifikan di tingkat provinsi dan berbeda…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Timur, Adi Setiawan, menyatakan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) berkontribusi signifikan terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di NTT berdasarkan kajian bersama Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Cendana (FEB Undana).

Menurut Adi, kajian itu menghubungkan data penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan UMi dengan data ketenagakerjaan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melihat pengaruh pembiayaan terhadap penyerapan tenaga kerja. Penelitian bersama DJPb dan FEB Undana bertajuk “Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi) sebagai Instrumen Kebijakan Pembiayaan UMKM: Dampaknya terhadap Penguatan Usaha di Nusa Tenggara Timur.”

Berdasarkan hasil riset, pembiayaan UMi berkontribusi signifikan terhadap penurunan TPT di tingkat provinsi. Sementara pengaruh KUR terhadap penurunan angka pengangguran belum menunjukkan hasil yang signifikan secara statistik pada level NTT.

Perbedaan dampak di kabupaten/kota

DJPb NTT menjelaskan, analisis tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi, tetapi juga pada kabupaten/kota. Pada level daerah, UMi tercatat berpengaruh signifikan menurunkan TPT di Manggarai, Manggarai Timur, Sikka, dan Sumba Tengah. Adapun KUR hanya signifikan menekan pengangguran di Sumba Tengah dan justru berkorelasi positif dengan TPT di Sabu Raijua.

Perbedaan hasil antarwilayah ini menunjukkan bahwa hubungan antara pembiayaan dan pengangguran tidak seragam di seluruh NTT. Menurut penjelasan DJPb, efektivitas KUR dan UMi bergantung pada karakteristik daerah, struktur ekonomi lokal, serta sektor usaha penerima pembiayaan.

Dalam pemberitaan yang sama, Adi menyebut hasil kajian masih akan dipadukan dengan analisis BPS untuk memperjelas keterkaitan penyaluran pembiayaan pemerintah dengan dinamika pengangguran di NTT. FEB Undana menegaskan bahwa penelitian mereka juga menilai dampak KUR dan UMi terhadap kapasitas usaha, produktivitas, dan penciptaan lapangan kerja UMKM di daerah.

Rekomendasi kebijakan pembiayaan

Hasil kajian DJPb–Undana merekomendasikan agar intervensi pasar kerja dan pembiayaan mikro diprioritaskan di Kota Kupang, Flores Timur, Belu, dan Timor Tengah Selatan. Keempat wilayah ini dinilai perlu mendapat perhatian dalam perencanaan pembiayaan dan program ketenagakerjaan karena tantangan pengangguran yang relatif tinggi.

UMi dinilai lebih tepat diarahkan kepada pelaku usaha informal dan kelompok pre-bankable yang belum memenuhi persyaratan perbankan. Skema ini diharapkan mendukung penciptaan pekerjaan di segmen usaha kecil yang selama ini sulit mengakses kredit komersial. Sementara KUR disarankan lebih selektif untuk sektor produktif berbasis keunggulan lokal, seperti perikanan, pertanian, dan jasa produktif.

DJPb juga mendorong penguatan pemantauan penyaluran pembiayaan melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Menurut Adi, sistem tersebut perlu memuat indikator serapan tenaga kerja per debitur dan per wilayah agar dampak pembiayaan terhadap pasar kerja dapat dinilai secara lebih terukur.

Konteks TPT dan perencanaan daerah

Dokumen perencanaan pembangunan provinsi mencatat bahwa TPT NTT dalam beberapa tahun terakhir cenderung rendah secara agregat, namun terdapat perbedaan antarwilayah. Kota Kupang berulang kali muncul sebagai daerah dengan TPT tertinggi di provinsi. Kabupaten Belu dan Flores Timur juga tercatat memiliki TPT relatif tinggi dalam sejumlah ringkasan kebijakan pemerintah daerah.

Pemerintah provinsi menargetkan penurunan TPT melalui kombinasi kebijakan, termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan UMKM, dan pemanfaatan skema pembiayaan seperti KUR dan UMi. Dalam dokumen rencana tahun 2025 dan 2026, pemerintah menetapkan sasaran penurunan pengangguran terbuka di berbagai kabupaten, termasuk Flores Timur dan Kota Kupang.

Dalam konteks itu, kajian DJPb dan Undana ditempatkan sebagai bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk menyusun kebijakan pembiayaan yang lebih tepat sasaran. Pembiayaan UMi dan KUR dipandang sebagai instrumen kebijakan yang dapat memperkuat usaha kecil dan menengah serta berkontribusi pada penurunan pengangguran apabila diintegrasikan dengan program pengembangan sektor unggulan daerah.

Sumber

Berita berikutnya

Penjualan Beras Kupang Emas Tembus 128 Ton

Penjualan beras lokal Kupang Emas yang diproduksi CV SPM dilaporkan mencapai sekitar 128 ton dalam beberapa bulan terakhir, melampaui target awal 60–8…

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.