NTT Hari Ini

Jumat, 6 November 2026

Kemendikdasmen Soroti Dugaan Pelanggaran TKA di SMA Negeri 1 Insana

Kemendikdasmen menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT terkait dugaan pelanggaran TKA 2026. Kepala SMA Negeri 1 Insana belum memberi keterangan.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Deretan meja dan kursi lipat hijau kosong tertata rapi di dalam aula besar.
Ilustrasi: Deretan meja dan kursi lipat hijau kosong tertata rapi di dalam aula besar. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Kefamenanu — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyurati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik tahun 2026 di sejumlah sekolah, termasuk SMA Negeri 1 Insana, pada Rabu, 4 November 2026.

Surat tersebut memuat nama sekolah, alamat, dan jenis dugaan pelanggaran. Laporan yang dikutip menyebut pelanggaran terutama berupa siaran langsung serta dokumentasi kegiatan ujian yang kemudian dipublikasikan melalui sejumlah kanal media sosial.

Kepala SMA Negeri 1 Insana, Sekunda Nofu, S.Pd., Gr, belum memberikan jawaban mengenai dugaan pelanggaran di sekolahnya. Pada 4 November 2026, ia dihubungi melalui pesan dan telepon WhatsApp, tetapi meminta pihak yang menghubungi datang untuk mengecek ke sekolah.

Sekunda juga belum menjelaskan apakah sekolah telah menerima informasi tentang dugaan pelanggaran TKA atau langkah tindak lanjut yang diambil.

Jenis yang dicatat adalah foto terlihat layar melalui Facebook. Pencantuman dalam daftar tersebut belum menjadi bukti final adanya kecurangan karena pemeriksaan masih dilakukan.

Surat Kemendikdasmen menjadi dasar penertiban pelaksanaan TKA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, mengatakan dinas menerima surat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai praktik yang melanggar ketentuan TKA. Ia menyampaikan hal itu pada Selasa, 3 November 2026, di Kupang.

Menurut Ambrosius, pelanggaran yang disorot mencakup siaran langsung dan dokumentasi kegiatan yang seharusnya dilarang. Dinas menyatakan akan menerbitkan surat teguran berdasarkan data dari kementerian kepada guru, pengawas, dan proktor yang melanggar.

Bagi pembaca di Timor, perkembangan ini penting karena menyangkut kerahasiaan dan ketertiban ujian di sekolah. Penjelasan resmi dari sekolah diperlukan agar dugaan terhadap SMA Negeri 1 Insana tidak bercampur dengan kesimpulan bahwa telah terjadi kecurangan akademik.

Laporan kementerian yang dikutip juga menyebut Inspektorat Jenderal masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pelanggaran TKA 2026. Dengan demikian, status akhir dugaan terhadap sekolah dan pihak yang terkait masih menunggu pemeriksaan serta tindak lanjut resmi.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pendidikan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.