NTP NTT Agustus 2026 Naik 1,10 Persen Jadi 101,29
BPS NTT mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Nusa Tenggara Timur naik 1,10 persen pada Agustus 2026 menjadi 101,29. Kenaikan terutama ditopang subsektor tanaman perkebunan rakyat, tanaman pangan, dan perikanan, sementara hortikultura turun.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Agustus 2026 tercatat sebesar 101,29 atau naik 1,10 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada pada angka 100,19, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) NTT sebagaimana dikutip Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT.
Peningkatan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik 0,99 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,10 persen. NTP merupakan perbandingan indeks harga hasil produksi yang diterima petani dengan indeks harga barang dan jasa yang dibayar untuk konsumsi rumah tangga serta biaya usaha tani.
Angka NTP di atas 100 menunjukkan bahwa secara agregat nilai produksi yang diterima petani lebih besar dibandingkan biaya yang harus dibayar berdasarkan tahun dasar pengukuran. Namun indikator ini tidak secara otomatis menggambarkan peningkatan pendapatan yang merata bagi seluruh rumah tangga petani di setiap wilayah dan komoditas.
Kenaikan harga beberapa komoditas, antara lain gabah, kakao atau biji cokelat, jambu mete, dan jagung, disebut turut mendorong penguatan NTP NTT pada Agustus 2026. Dalam laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT, komoditas tersebut menjadi bagian dari kelompok tanaman pangan dan perkebunan rakyat yang mengalami perbaikan daya tukar petani.
Perkebunan rakyat mencatat kenaikan tertinggi
Dari lima subsektor pertanian, empat subsektor di NTT mengalami peningkatan NTP pada Agustus 2026, sedangkan satu subsektor menurun. Menurut Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT yang merangkum data BPS, subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan terbesar.
Rincian perubahan NTP per subsektor adalah sebagai berikut:
- Tanaman perkebunan rakyat: naik 2,05 persen.
- Tanaman pangan: naik 1,05 persen.
- Perikanan: naik 1,00 persen.
- Peternakan: naik 0,06 persen.
- Hortikultura: turun 0,26 persen.
Penurunan pada hortikultura berkaitan dengan koreksi harga beberapa komoditas sayuran dan buah-buahan. Laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT tidak memuat angka NTP terpisah untuk setiap kabupaten dan kota, sehingga pola perubahan daya tukar antardaerah belum tergambar secara rinci.
Secara nasional, BPS mencatat NTP Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 129,19 atau naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84. Kenaikan tersebut terutama ditopang oleh penguatan subsektor tanaman pangan dan tanaman perkebunan rakyat.
NTUP dan konsumsi rumah tangga petani
Dari sisi usaha pertanian, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) NTT pada Agustus 2026 tercatat sebesar 105,92 atau naik 0,88 persen dibandingkan posisi Juli. NTUP membandingkan indeks harga produksi pertanian dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal yang ditanggung petani.
Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) petani NTT pada Agustus 2026 turun 0,13 persen. Penurunan ini terutama dipengaruhi harga bawang merah, sawi hijau, dan tomat sayur yang lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya. Pada saat yang sama, harga beras dan tarif angkutan meningkat sehingga pergerakan biaya konsumsi petani tidak seragam.
Secara tahunan, IKRT petani di tingkat nasional pada Agustus 2026 masih menunjukkan kenaikan, sejalan dengan inflasi harga pangan dan jasa di pedesaan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa penguatan NTP terjadi di tengah tekanan biaya konsumsi, yang dapat berbeda antara kelompok petani dan wilayah.
Arah penguatan posisi petani
Laporan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan NTT menekankan pentingnya efisiensi rantai pasok, pemanfaatan teknologi, produksi yang berkelanjutan, dan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta masyarakat untuk memperkuat posisi tawar petani di daerah. Rekomendasi tersebut sejalan dengan pernyataan pemerintah pusat yang melihat kenaikan NTP nasional sebagai momentum untuk memperbaiki akses pasar dan dukungan pembiayaan bagi petani.
Dengan indeks harga yang diterima petani di NTT meningkat dan indeks harga yang dibayar menurun pada Agustus 2026, posisi tukar petani secara agregat membaik. Namun berbagai kajian tentang NTP menegaskan bahwa indikator ini perlu dibaca bersama data pendapatan riil rumah tangga petani, distribusi lahan, dan akses terhadap input produksi untuk menilai kesejahteraan petani secara lebih menyeluruh.
Sumber
Berita berikutnya

DPRD NTT Minta Relaksasi Kredit bagi Warga Terdampak Gempa Flores
DPRD NTT meminta pemerintah berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk memberi relaksasi kredit bagi warga terdampak gempa Flores. Meka…
Baca juga



