NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

P3B2 NTT Kirim Sekitar 450 Babi dari Kupang ke Sumba

Sekitar 450 ekor babi dikirim P3B2 NTT dari Pelabuhan Bolok, Kupang, menuju Waingapu, Sumba Timur, pada Sabtu, 12 September 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Kupang — Perkumpulan Peternak dan Pedagang Babi Nusa Tenggara Timur (P3B2 NTT) mengirim sekitar 450 ekor babi dari Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang, menuju Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, pada Sabtu, 12 September 2026, dengan fasilitasi Pemerintah Provinsi NTT dan dukungan sejumlah instansi terkait.

Menurut laporan RRI Kupang, pengiriman dilakukan melalui satu pelayaran khusus dari Pelabuhan Bolok ke Waingapu. General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang Ardhani Friandy menyebut sekitar 450 ekor babi diangkut dalam satu kali pelayaran khusus sebagai tindak lanjut kesepakatan antara Wakil Gubernur NTT dan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Ketua P3B2 NTT Marten Bili menjelaskan pengiriman ini merupakan hasil persiapan selama sekitar empat hingga lima bulan dan menjadi bagian dari upaya membuka serta memperlancar jalur distribusi babi dari Kupang ke wilayah Sumba. Ia menyebut seluruh kendaraan pengangkut diberangkatkan dari Pelabuhan Bolok setelah koordinasi antara P3B2, pemerintah provinsi, DPRD NTT, KSOP Kelas III Kupang, dan PT ASDP.

Menurut Marten, P3B2 NTT berharap pemerintah mempermudah pengiriman ternak antarpulau agar usaha peternak dan pedagang babi dapat berjalan lebih baik. Pengiriman ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan daging babi di Sumba sekaligus mendukung pendapatan peternak di Kupang dan sekitarnya.

Rincian pengiriman dan dasar kebijakan

RRI melaporkan, pengiriman dari Kupang ke Sumba dilakukan pada Sabtu, 12 September 2026, dengan tujuan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur. PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Kupang menyatakan pengangkutan sekitar 450 ekor babi itu dilaksanakan berdasarkan dispensasi khusus dari pemerintah pusat dan hanya berlaku untuk sisa ternak yang sebelumnya telah disepakati untuk diangkut.

Ardhani Friandy menjelaskan kebijakan diskresi pengangkutan ternak babi menggunakan kapal feri penumpang berakhir setelah sekitar 450 ekor babi tersebut diangkut dalam satu pelayaran khusus. Setelah pelayaran itu, pelaku usaha diminta mengikuti ketentuan pengangkutan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam laporan lain, RRI menyebut total ternak babi yang mendapat kepastian pengangkutan dari Kupang menuju Sumba mencapai 525 ekor, dengan 450 ekor diangkut terlebih dahulu melalui fasilitas penyeberangan yang tersedia dan 75 ekor lainnya melengkapi dokumen karantina sebelum proses pengangkutan.

Dukungan DPRD dan armada kapal ternak

Anggota Komisi IV DPRD NTT Simson Polin menyoroti persoalan pengiriman babi ke Sumba yang sempat tertunda dan mendesak pemerintah menyediakan armada khusus untuk pengangkutan ternak babi antarpulau. Ia menyatakan pengiriman yang semula direncanakan pada Jumat, 11 September 2026, ditunda dan dijadwalkan kembali pada Sabtu, 12 September 2026.

Dalam pemberitaannya, media lokal menyebut keberadaan kapal-kapal ternak tol laut Camara Nusantara yang berbasis di Pelabuhan Tenau Kupang, yang selama ini melayani pengangkutan ternak dengan tujuan di luar NTT seperti Samarinda, Banjarmasin, dan Jakarta. Simson menilai kebutuhan pengiriman ternak meningkat tajam sehingga diperlukan kebijakan yang lebih jelas untuk mengakomodasi pengangkutan babi antarpulau.

RRI mencatat, DPRD NTT mendukung upaya pemerintah memfasilitasi pengiriman babi ke Sumba, dengan menekankan pentingnya kepastian jadwal dan ketersediaan armada yang sesuai peruntukan.

Dimensi ekonomi dan budaya

Media lokal menulis bahwa babi memiliki nilai ekonomi dan peran budaya yang kuat bagi masyarakat NTT, termasuk di Sumba, karena digunakan dalam berbagai acara adat seperti pernikahan dan upacara duka. Pengiriman dari Kupang ke Sumba diharapkan membantu memenuhi kebutuhan ternak di wilayah Sumba serta menstabilkan pasokan daging babi.

Dalam laporan mengenai usaha ternak babi di Sumba Barat Daya, Validnews mencatat daerah tersebut mendatangkan rata-rata sekitar 400 ekor babi per bulan dari luar daerah, dengan harga beberapa juta rupiah per ekor, menunjukkan tingginya permintaan dan nilai ekonomi komoditas ini. Kondisi itu menjadi latar kebutuhan jalur distribusi yang lebih lancar bagi peternak dan pedagang di NTT.

Kesehatan hewan dan karantina

RRI menyebut sebagian ternak dalam skema pengiriman Kupang–Sumba melengkapi dokumen karantina sebelum diangkut, sehingga total yang dapat diproses pengangkutannya mencapai 525 ekor. Namun, laporan tersebut tidak merinci jenis pemeriksaan kesehatan, status vaksinasi, maupun detail perlakuan karantina untuk 450 ekor babi yang telah diberangkatkan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Peternakan pernah menetapkan larangan pengiriman ternak babi antarpulau untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Babi Afrika (African Swine Fever) ke daerah yang masih bebas kasus, dengan penekanan pada pentingnya dokumen karantina dan sertifikat kesehatan hewan. Kebijakan terbaru yang memungkinkan pengiriman ke Sumba dilakukan melalui surat izin lintas ternak babi dari gubernur dan pengaturan ketat di tingkat kabupaten.

Dalam konteks pengiriman 450 ekor babi ini, otoritas pelabuhan dan perusahaan penyeberangan menegaskan bahwa pelayaran khusus tersebut merupakan bentuk diskresi yang dibatasi dan harus diikuti dengan kepatuhan terhadap prosedur resmi pengangkutan ternak pada pengiriman berikutnya.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.