Pemkab Sumba Barat Daya Evaluasi Posyandu GEBRAK di 12 Desa
Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya mengevaluasi hasil monitoring Posyandu GEBRAK yang dilaksanakan pada Juli 2026 di 12 desa.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Sumba Barat Daya — Wakil Bupati Sumba Barat Daya Dominikus Alpawan Rangga Kaka membuka pertemuan evaluasi dan tindak lanjut hasil pelaksanaan monitoring dan evaluasi Posyandu GEBRAK (Gerakan Bersama Atasi Stunting) pada Jumat, 4 September 2026, di Kantor Bapperida Sumba Barat Daya.
Pertemuan ini menindaklanjuti monitoring dan evaluasi Posyandu GEBRAK yang dilaksanakan pada Juli 2026 di 12 desa sasaran. Menurut laporan Radio Republik Indonesia, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat penanganan stunting melalui layanan posyandu.
Dalam pertemuan itu, Dominikus Alpawan Rangga Kaka didampingi Sekretaris Daerah Sumba Barat Daya Etmundus N. Nau, yang memimpin Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting kabupaten. Rapat dihadiri pimpinan organisasi perangkat daerah, staf ahli bupati, serta para asisten sekretariat daerah.
Hasil pemantauan menunjukkan masih terdapat sejumlah kendala yang memerlukan penanganan lintas sektor. Menurut laporan RRI, masalah utama mencakup rendahnya kehadiran sasaran di posyandu, pemahaman dan perilaku masyarakat terkait praktik kesehatan, serta keterbatasan sarana dan prasarana layanan posyandu.
Akses terhadap air bersih dan jamban sehat juga menjadi temuan penting. Kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah dinilai memengaruhi pelaksanaan layanan dan jangkauan posyandu terhadap keluarga sasaran.
Temuan dan rencana tindak lanjut
Evaluasi menyoroti perlunya peningkatan kapasitas kader posyandu dan penguatan kelembagaan Posyandu GEBRAK. Menurut laporan RRI, ketepatan sasaran bantuan gizi menjadi perhatian di tengah masih tingginya angka stunting di sejumlah lokasi pemantauan.
Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA itu membahas solusi dan rencana tindak lanjut dari masing-masing instansi terkait. Setiap organisasi perangkat daerah penanggung jawab mempresentasikan usulan pemecahan masalah beserta data pendukung sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Langkah tindak lanjut yang dibahas mencakup perbaikan kehadiran sasaran di posyandu, penguatan edukasi kesehatan masyarakat, penataan sarana dan prasarana posyandu, serta koordinasi program sanitasi dasar dan akses air bersih.
Data utama yang disampaikan dalam laporan RRI antara lain:
- Monitoring dan evaluasi Posyandu GEBRAK dilakukan pada Juli 2026.
- Wilayah pemantauan mencakup 12 desa di Kabupaten Sumba Barat Daya.
- Pertemuan evaluasi dan tindak lanjut dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, di Kantor Bapperida Sumba Barat Daya.
Pemerintah daerah berharap keterlibatan seluruh unsur pemerintahan dapat memperkuat penanganan stunting secara terpadu dan tepat sasaran. Menurut RRI, berbagai temuan lapangan dari Posyandu GEBRAK akan dijadikan dasar perumusan program dan intervensi berikutnya agar sesuai kebutuhan masyarakat dan dapat menekan angka stunting di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Sumber
Berita berikutnya

20 Guru PNS Dilantik Jadi Kepala Sekolah di Sumba Barat
Sebanyak 20 guru berstatus PNS di Sumba Barat resmi mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah TK, SD, dan SMP. Bupati Yohanis Dade menekankan dis…
Baca juga



