Pemkot Kupang Ajukan Tambahan Kuota Minyak Tanah hingga 1.000 KL
Pemerintah Kota Kupang mengajukan tambahan kuota minyak tanah antara 500 hingga 1.000 kiloliter kepada Pertamina dan pihak terkait setelah warga mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga di sejumlah pangkalan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengajukan tambahan kuota minyak tanah antara 500 hingga 1.000 kiloliter kepada pihak terkait untuk mengantisipasi kelangkaan dan tingginya harga yang dikeluhkan warga di sejumlah pangkalan.
Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan rencana penambahan kuota itu saat inspeksi mendadak ke Pangkalan Minyak Tanah Kachuga di Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menyatakan akan menandatangani surat permohonan penambahan kuota sebesar 500 kiloliter atau 500 ribu liter kepada Pertamina.
Menurut penjelasan Christian, kebutuhan minyak tanah di Kota Kupang pada 2025 diperkirakan sekitar 22 ribu kiloliter, sedangkan kuota yang tersedia pada 2026 sekitar 21 ribu kiloliter atau turun sekitar 2,2 persen. Ia menyebut keluhan warga terkait ketersediaan dan harga minyak tanah menjadi dasar pemerintah kota mengajukan tambahan kuota.
Pembatasan pembelian dan pola distribusi
Dalam pernyataannya, Christian juga menegaskan agar pangkalan tidak melayani pembelian dalam jumlah besar untuk ditimbun atau dijual kembali. Ia meminta penyaluran minyak tanah difokuskan kepada warga sekitar pangkalan dengan pembatasan pembelian maksimal 10 liter per kartu keluarga.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred Lakabela, menyatakan stok minyak tanah di Kota Kupang dalam kondisi aman dan mencukupi. Menurut dia, data Pertamina menunjukkan terdapat lima agen minyak tanah yang aktif menyalurkan pasokan di wilayah kota.
Alfred menjelaskan masalah di lapangan lebih banyak terkait praktik sebagian pangkalan yang menjual minyak tanah ke luar Kota Kupang atau menyalurkannya melalui kios. Praktik ini membuat stok di pangkalan tertentu cepat habis sehingga menimbulkan kesan kelangkaan, meski penyaluran dari Pertamina disebut berjalan normal.
Ia memperkirakan persoalan distribusi hanya terjadi di sebagian kecil dari hampir 900 pangkalan minyak tanah yang beroperasi di Kota Kupang, tidak sampai lima persen dari total pangkalan. Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tetap membeli minyak tanah sesuai kebutuhan.
Pernyataan Pertamina soal kuota dan pengawasan
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga NTT, Mohammad Ali Uraidy, menjelaskan bahwa kuota pangkalan dihitung berdasarkan volume minyak tanah yang disalurkan. Sebagai ilustrasi, satu pangkalan dapat menerima sekitar 600 liter per minggu atau tiga drum, sehingga dalam sebulan sekitar 2.400 liter.
Ali menyebut pangkalan diminta memprioritaskan warga sekitar agar distribusi lebih merata. Masyarakat diimbau melaporkan pangkalan yang menjual minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi melalui Call Center 135 atau layanan pengaduan dinas terkait.
Ia menegaskan pangkalan yang terbukti menjual di atas HET dapat dikenai sanksi, termasuk pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga menyatakan penyaluran minyak tanah bersubsidi di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Timor Tengah Utara berjalan sesuai kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dengan sebagian kecil kuota disimpan sebagai cadangan.
Konteks kebijakan kuota
Secara nasional, BPH Migas menetapkan kuota minyak tanah tahun 2026 sebesar 526 ribu kiloliter, sedikit naik dibanding tahun sebelumnya untuk menjaga pasokan energi rumah tangga di wilayah tertentu. Di Kupang, pemerintah kota dan Pertamina menyatakan tambahan pasokan tetap diberikan secara terukur agar penyaluran tidak menimbulkan penyalahgunaan.
Dalam konteks itu, pengajuan tambahan kuota oleh Pemerintah Kota Kupang pada Agustus 2026 menjadi salah satu upaya merespons keluhan warga mengenai ketersediaan dan harga minyak tanah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi di tingkat pangkalan.
Sumber
- detikBali/Nusra - Warga Kupang Ngeluh Minyak Tanah Langka, Wali Kota Bertindak
- ExponTT - Wali Kota Kupang Larang Pangkalan Minyak Tanah Layani Pembeli Jumlah Besar
- RRI Kupang - Minyak Tanah Kota Kupang Dipastikan Aman, Disperindag Ungkap Penyebab Kelangkaan
- Kontan - BPH Migas Tetapkan Kuota Pertalite Turun 6,28% Jadi 29,27 Juta KL di Tahun Ini
Berita berikutnya

Bulog Sebut Stok Beras di Gudang Kalabahi Sekitar 1.500 Ton
Perum Bulog menyatakan stok beras di Gudang Bulog Kalabahi, Kabupaten Alor, sekitar 1.500 ton pada awal Agustus 2026 dan menyebut pasokan beras di dae…
Baca juga





