NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Pemkot Kupang Ajukan Tambahan Kuota Minyak Tanah hingga 1.000 KL

Pemerintah Kota Kupang mengajukan tambahan kuota minyak tanah antara 500 hingga 1.000 kiloliter kepada Pertamina dan pihak terkait setelah warga mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga di sejumlah pangkalan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

KupangPemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengajukan tambahan kuota minyak tanah antara 500 hingga 1.000 kiloliter kepada pihak terkait untuk mengantisipasi kelangkaan dan tingginya harga yang dikeluhkan warga di sejumlah pangkalan.

Wali Kota Kupang Christian Widodo menyampaikan rencana penambahan kuota itu saat inspeksi mendadak ke Pangkalan Minyak Tanah Kachuga di Jalan Pisang, Kelurahan Oebobo, pada Jumat, 14 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, ia menyatakan akan menandatangani surat permohonan penambahan kuota sebesar 500 kiloliter atau 500 ribu liter kepada Pertamina.

Menurut penjelasan Christian, kebutuhan minyak tanah di Kota Kupang pada 2025 diperkirakan sekitar 22 ribu kiloliter, sedangkan kuota yang tersedia pada 2026 sekitar 21 ribu kiloliter atau turun sekitar 2,2 persen. Ia menyebut keluhan warga terkait ketersediaan dan harga minyak tanah menjadi dasar pemerintah kota mengajukan tambahan kuota.

Pembatasan pembelian dan pola distribusi

Dalam pernyataannya, Christian juga menegaskan agar pangkalan tidak melayani pembelian dalam jumlah besar untuk ditimbun atau dijual kembali. Ia meminta penyaluran minyak tanah difokuskan kepada warga sekitar pangkalan dengan pembatasan pembelian maksimal 10 liter per kartu keluarga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang, Alfred Lakabela, menyatakan stok minyak tanah di Kota Kupang dalam kondisi aman dan mencukupi. Menurut dia, data Pertamina menunjukkan terdapat lima agen minyak tanah yang aktif menyalurkan pasokan di wilayah kota.

Alfred menjelaskan masalah di lapangan lebih banyak terkait praktik sebagian pangkalan yang menjual minyak tanah ke luar Kota Kupang atau menyalurkannya melalui kios. Praktik ini membuat stok di pangkalan tertentu cepat habis sehingga menimbulkan kesan kelangkaan, meski penyaluran dari Pertamina disebut berjalan normal.

Ia memperkirakan persoalan distribusi hanya terjadi di sebagian kecil dari hampir 900 pangkalan minyak tanah yang beroperasi di Kota Kupang, tidak sampai lima persen dari total pangkalan. Pemerintah meminta masyarakat tidak panik dan tetap membeli minyak tanah sesuai kebutuhan.

Pernyataan Pertamina soal kuota dan pengawasan

Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga NTT, Mohammad Ali Uraidy, menjelaskan bahwa kuota pangkalan dihitung berdasarkan volume minyak tanah yang disalurkan. Sebagai ilustrasi, satu pangkalan dapat menerima sekitar 600 liter per minggu atau tiga drum, sehingga dalam sebulan sekitar 2.400 liter.

Ali menyebut pangkalan diminta memprioritaskan warga sekitar agar distribusi lebih merata. Masyarakat diimbau melaporkan pangkalan yang menjual minyak tanah di atas Harga Eceran Tertinggi melalui Call Center 135 atau layanan pengaduan dinas terkait.

Ia menegaskan pangkalan yang terbukti menjual di atas HET dapat dikenai sanksi, termasuk pemutusan hubungan usaha. Pertamina juga menyatakan penyaluran minyak tanah bersubsidi di wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, dan Timor Tengah Utara berjalan sesuai kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), dengan sebagian kecil kuota disimpan sebagai cadangan.

Konteks kebijakan kuota

Secara nasional, BPH Migas menetapkan kuota minyak tanah tahun 2026 sebesar 526 ribu kiloliter, sedikit naik dibanding tahun sebelumnya untuk menjaga pasokan energi rumah tangga di wilayah tertentu. Di Kupang, pemerintah kota dan Pertamina menyatakan tambahan pasokan tetap diberikan secara terukur agar penyaluran tidak menimbulkan penyalahgunaan.

Dalam konteks itu, pengajuan tambahan kuota oleh Pemerintah Kota Kupang pada Agustus 2026 menjadi salah satu upaya merespons keluhan warga mengenai ketersediaan dan harga minyak tanah, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap distribusi di tingkat pangkalan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.