Pemprov NTT Targetkan 22 Kawasan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Pemerintah Provinsi NTT menargetkan 22 kawasan pariwisata estate berbasis masyarakat. Pada 2019, tujuh kawasan mulai dikembangkan dengan pola swakelola bersama warga, pemerintah desa, dan BUMDes.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Kupang — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2019 menyiapkan pembangunan 22 kawasan pariwisata estate berbasis masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di NTT. Pada tahap awal, tujuh kawasan mulai dibangun di tujuh kabupaten, dengan fokus pada fasilitas dasar wisata dan pelibatan warga setempat.
Dokumen Pemerintah Provinsi NTT menyebut pembangunan tujuh kawasan itu dilakukan pada 2019 sebagai bagian dari target 22 kawasan pariwisata estate hingga 2023. Tujuh lokasi awal tersebut ialah Pantai Liman di Kabupaten Kupang, Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Lamalera di Kabupaten Lembata, Pantai Wolwal di Kabupaten Alor, Konara-Kelimutu di Kabupaten Ende, Praimadita di Kabupaten Sumba Timur, dan Pantai Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao.
Dalam dokumen yang sama, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT menjelaskan pembangunan kawasan itu diarahkan untuk memperkuat unsur atraksi, aksesibilitas, akomodasi, amenitas, dan awareness. Pembangunan akomodasi seperti cottage dan homestay disebut menjadi bagian dari pengembangan kawasan.
Swakelola bersama warga
Pola kerja yang dipilih adalah swakelola dengan kemitraan masyarakat. Pemerintah provinsi melibatkan kelompok masyarakat, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa untuk mengerjakan sebagian fasilitas wisata, bukan melalui tender pihak ketiga.
Skema itu dipakai agar manfaat ekonomi pariwisata lebih banyak dinikmati warga di lokasi tujuan. Pemerintah daerah juga menempatkan tujuh kawasan awal itu sebagai model untuk pengembangan kawasan lain di NTT.
Alokasi awal
Sejumlah dokumen pemerintah daerah dan laporan kinerja dinas pariwisata menyebut pembangunan tujuh kawasan awal itu menjadi fokus pada 2019, dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,2 miliar lebih untuk tiap kawasan. Alokasi tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas wisata di masing-masing lokasi.
Program ini juga tercatat dalam dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban pemerintah provinsi sebagai pengembangan destinasi wisata baru berbasis masyarakat di 22 kabupaten dan kota di NTT. Dengan demikian, angka 22 merujuk pada target program, bukan jumlah kawasan yang selesai dibangun pada 2019.
Data utama program
- Target: 22 kawasan pariwisata estate berbasis masyarakat di NTT.
- Tahap awal 2019: tujuh kawasan di tujuh kabupaten.
- Lokasi awal: Kupang, Timor Tengah Selatan, Lembata, Alor, Ende, Sumba Timur, dan Rote Ndao.
- Pola kerja: swakelola dengan pelibatan warga, pemerintah desa, dan BUMDes.
Pemerintah provinsi menempatkan program ini sebagai bagian dari strategi memperkuat destinasi wisata baru di NTT dengan pendekatan berbasis masyarakat. Dalam dokumen resmi, pengembangan itu dikaitkan dengan upaya membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sumber
Berita berikutnya

FEB Undana Latih 30 UMKM Pariwisata di Labuan Bajo
FEB Undana melatih 30 UMKM pariwisata di Labuan Bajo bersama Universiti Kebangsaan Malaysia dan mitra dari India. Program menekankan ekonomi hijau dan…
Baca juga



