NTT Hari Ini

Senin, 21 September 2026

Kejati NTT Lanjutkan Penyidikan Kasus MTN Rp50 Miliar Bank NTT

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menangani dugaan korupsi pembelian Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT sejak 2024.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Kupang — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menangani perkara dugaan korupsi pembelian surat berharga Medium Term Notes (MTN) senilai Rp50 miliar oleh Bank NTT dari PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance sejak 2024 dan terus melanjutkan penyidikan dengan pemeriksaan saksi di dalam dan luar daerah.

Menurut berbagai pemberitaan, perkara MTN Bank NTT telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada 31 Mei 2024, berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejati NTT dengan kerugian negara sementara yang dihitung sebesar Rp50 miliar.

Media lokal yang mengutip penjelasan pejabat Kejati NTT menyebut penanganan perkara sempat dinilai lambat karena menunggu hasil investigasi dan perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerugian Negara Rp50 Miliar

Sejumlah media regional memberitakan bahwa perkara ini berkaitan dengan transaksi pembelian MTN senilai Rp50 miliar dari PT SNP Finance oleh Bank NTT pada 2018.

Menurut keterangan Kejati NTT yang dikutip beberapa media, tim penyidik tindak pidana khusus telah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari BPK RI yang menetapkan kerugian sekurang-kurangnya Rp50 miliar.

Perhitungan kerugian negara itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melanjutkan proses perkara dan mempersiapkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan Saksi di NTT dan Luar Daerah

Dalam sejumlah wawancara yang dimuat media daring di NTT, pejabat Kejati NTT menjelaskan penyidik masih menyelesaikan pemeriksaan saksi, termasuk saksi yang berada di luar NTT.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT yang dikutip salah satu media, sebagian saksi di NTT telah diperiksa, sementara saksi di luar NTT yang belum diperiksa menjadi fokus lanjutan sebelum penetapan tersangka.

Media lain melaporkan rencana pemeriksaan saksi kunci di Jambi yang disebut terkait skandal korupsi serupa dalam transaksi MTN, sebagai bagian dari upaya pengembangan penyidikan kasus Bank NTT.

Perkembangan Penyidikan dan Tekanan Publik

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh publik di NTT mendorong Kejati NTT untuk segera menuntaskan perkara MTN Bank NTT yang telah ditangani selama beberapa tahun.

Menurut laporan media, mereka menyoroti belum adanya penetapan tersangka meski status perkara sudah berada di tahap penyidikan sejak Mei 2024 dan kerugian negara telah dihitung oleh BPK.

Pejabat Kejati NTT dalam beberapa kesempatan menyatakan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dengan tetap melanjutkan pemeriksaan saksi dan koordinasi dengan BPK dan otoritas terkait.

Di sisi lain, pemberitaan terbaru menyebut Kejati NTT telah melakukan ekspos perkara ke BPK di Jakarta dan menyiapkan langkah lanjutan setelah menerima hasil audit kerugian negara, menandai babak baru penanganan dugaan korupsi MTN Bank NTT.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.