Ombudsman NTT Raih Predikat Menuju Informatif 2025
Ombudsman RI Perwakilan NTT meraih predikat Menuju Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 oleh Komisi Informasi Provinsi NTT. Lembaga ini menargetkan kembali memperoleh predikat Informatif pada penilaian 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Kupang — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih predikat Menuju Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTT pada Selasa, 9 Desember 2025, di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT.
Penghargaan ini diterima Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTT, Yosua P. Karbeka, dan disiarkan melalui kanal YouTube Kominfo NTT, menurut laporan resmi Ombudsman RI Perwakilan NTT.
Komisi Informasi Provinsi NTT menggelar penganugerahan keterbukaan informasi publik kepada berbagai badan publik, termasuk lembaga vertikal seperti Ombudsman NTT, sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penurunan dari predikat Informatif 2022
Menurut Yosua P. Karbeka, kategori Menuju Informatif pada 2025 merupakan penurunan dari predikat Informatif yang pernah diraih Ombudsman NTT pada 2022.
Dalam forum penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2022, Ombudsman NTT meraih dua penghargaan, yaitu sebagai badan publik informatif dan sebagai badan publik informatif terbaik II dari seluruh badan publik di NTT.
Yosua menegaskan bahwa hasil penilaian 2025 tidak diperlakukan sebagai catatan administratif semata, melainkan menjadi dasar evaluasi untuk menelaah bagian-bagian yang mengalami penurunan dalam pemenuhan keterbukaan informasi publik.
Target kembali Informatif pada 2026
Yosua menyatakan kesiapan Ombudsman NTT melakukan pembenahan menyeluruh agar pada penilaian Komisi Informasi NTT tahun 2026 lembaga tersebut dapat kembali meraih predikat Informatif.
Ia menyebut bahwa perkembangan kriteria keterbukaan informasi menuntut badan publik beradaptasi dengan digitalisasi pelayanan, termasuk kecepatan, ketepatan, dan konsistensi penyampaian informasi kepada masyarakat.
Ombudsman NTT memandang peningkatan keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan fungsi lembaga pengawas pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Pembenahan kanal informasi
Dalam laporan resminya, Ombudsman NTT menyampaikan komitmen untuk memperkuat penyebaran informasi melalui situs resmi, kanal digital, dan media sosial, sehingga informasi bagi masyarakat tersedia lebih cepat, lengkap, dan akurat.
Langkah korektif tersebut diarahkan tidak hanya untuk memenuhi indikator penilaian keterbukaan informasi, tetapi juga untuk mendukung perbaikan kualitas pelayanan publik.
Momentum penganugerahan keterbukaan informasi 2025 di NTT juga diwarnai oleh upaya berbagai badan publik memperkuat komitmen transparansi, sebagaimana tercermin dalam partisipasi lembaga daerah dan vertikal dalam kegiatan yang digelar Komisi Informasi NTT.
Konteks pelaksanaan keterbukaan informasi
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025 di NTT berlangsung dalam kerangka pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan kegiatan monitoring serta evaluasi keterbukaan informasi oleh Komisi Informasi.
Di tingkat provinsi, Pemerintah NTT dalam beberapa tahun terakhir juga mengikuti penilaian keterbukaan informasi dan meraih predikat informatif dalam monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat.
Dalam konteks tersebut, capaian Menuju Informatif bagi Ombudsman NTT menunjukkan bahwa lembaga tersebut masih berada dalam proses memenuhi kualifikasi tertinggi keterbukaan informasi publik, dengan rencana pembenahan untuk mengejar kembali predikat informatif pada penilaian berikutnya.
Sumber
Berita berikutnya

DPRD NTT Minta Relaksasi Kredit bagi Warga Terdampak Gempa Flores
DPRD NTT meminta pemerintah berkoordinasi dengan perbankan dan lembaga keuangan untuk memberi relaksasi kredit bagi warga terdampak gempa Flores. Meka…
Baca juga


